Iklan

Iklan

DPRD Buteng RDP dengan DPPKB Soal Aset Speed Boat 1 Miliar Tak Terawat!

10 Juni 2025, 9:07 PM WIB Last Updated 2025-06-10T13:09:58Z

Samirun, Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah saat Rapat Dengar Pendapat bersama dinas terkait di ruang rapat DPRD. Selasa (10/06/2025).


RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah melalui Komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan sebuah aset negara berupa Speed Boat bernilai Rp. 1 miliar milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton Tengah. Selasa (10/06/2025).


Speed Boat ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, akibat terbengkalai dan sudah rusak akibat minimnya perawatan di perairan laut Lombe, Kecamatan Gu.


Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah, Samirun, S.Pd dalam forum RDP yang menindaklanjuti laporan Aliansi Samurais - Buteng mengecam keras OPD terkait atas kelalaian dalam pemanfaatan aset negara tersebut.


“Ini anggaran rakyat yang tidak sedikit. Kami sangat menyayangkan kenapa bisa dibiarkan rusak begitu saja tanpa fungsi yang jelas. Aset ini harusnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, bukan malah jadi bangkai di laut sana,” tegas Ketua Komisi I saat rapat kerja bersama DPPKB.


Menurut hasil penelusuran Komisi I, speed boat yang dibeli menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 itu semula direncanakan untuk menunjang kegiatan penyuluhan atau pelayanan KB di daerah-daerah pesisir dan terpencil. Namun kenyataannya, kapal tersebut kini justru tidak beroperasi dan hanya terparkir di laut Lombe tanpa perawatan.


“Kami mempertanyakan perencanaan awal Dinas terkait pembelian kapal ini. Pihak ketiga atau penyedia harus bertanggung jawab. Jangan-jangan ada permainan uang negara dalam pembelian speed boat ini. Sebab dalam gambar speed boat ini dugaan kami sepertinya bekas. Kenapa dipaksakan beli? Ini jelas pemborosan uang daerah,” lanjutnya.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas DPPKB, Tamrin Rahim, pun tidak memberikan jawaban yang memuaskan terkait perencanaan dan pembelian speed boat senilai Rp1 miliar tersebut dan justru melempar bola ke pimpinan Kepala Dinas sebelumnya serta beberapa alasan seperti keterbatasan anggaran operasional dan belum tersedianya sumber daya manusia yang kompeten, yang disebut sebagai penyebab mangkraknya aset tersebut.


“Jadi saya itu masuk di Dinas DPPKB pada tanggal 9 April. Artinya, perencanaan dan komunikasi dengan pihak penyedia untuk speed boat itu bukan saya. Speed boat itu berada di Dinas sudah empat bulan, dan semenjak saya jadi Plt, kami pun belum operasikan untuk pelayanan KB karena firasat saya tidak bagus soal speed boat ini. Jadi pas saya masuk di Dinas DPPKB itu memang speed boat sudah agak miring dari atas,” ungkapnya.


Terakhir, Ketua Komisi I Samirun, mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan meminta inspektorat serta pihak kepolisian untuk turun tangan untuk mengaudit penggunaan anggaran serta kondisi aset. Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.


“Apalagi ini informasinya sudah masuk ranah APH. Hari ini speed boat, besok bisa saja alat berat, mobil operasional, atau aset lainnya. Kita harus jaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya. (Redaksi).

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Buteng RDP dengan DPPKB Soal Aset Speed Boat 1 Miliar Tak Terawat!
  • 0

Terkini

Iklan