RDP DPRD Buteng Persoalan Dualisme Sekda Buteng nampak Hadir Asisten Ketua Komisi I, Samirun dan Ketua Komisi II, Awaluddin, Selasa (10/6/2025). |
RAKYATSATU.COM,
BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton
Tengah (Buteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik dualisme
Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah yang belakangan menjadi sorotan publik. Selasa
(10/06/2025).
RDP Komisi I ini
dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD termasuk Ketua Komisi II Awaludin,
perwakilan pemerintah daerah, serta Aliansi Samurais - Buteng. DPRD melalui
Komisi I menilai bahwa langkah Bupati Buton Tengah, Azhari yang mengangkat
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Syamsuddin Pamone merupakan keputusan yang tepat
dan sesuai dengan mekanisme pemerintahan.
Samirun,
menegaskan bahwa pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda adalah langkah
strategis untuk menghindari kekosongan jabatan karena Sekretaris Daerah
sebelumnya, Konstatinus Bukide, sudah selesai masa jabatannya selama lima tahun
sebagai Sekretaris Daerah Buton Tengah.
Oleh karena itu
lanjut Samirun, solusinya adalah Bupati mengangkat Pelaksana Harian adalah
sangat tepat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah.
“Kami memandang
bahwa keputusan Bupati Azhari dalam menetapkan Plh Sekda adalah langkah
administratif yang sah dan bertujuan menjaga stabilitas birokrasi, sambil
menunggu keputusan definitif dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

Samirun juga mengatakan
bahwa DPRD mendukung langkah Bupati selama sesuai dengan peraturan yang
berlaku, termasuk memperhatikan rekomendasi dari Komisi ASN dan Kemendagri. Jangan
sampai karena tarik-menarik kepentingan, pelayanan kepada masyarakat jadi
terganggu.
“Plh Sekda
adalah solusi sementara yang bisa diterima semua pihak sambil menunggu Sekda
definitif oleh Bupati,” katanya.
Dualisme Sekda
yang terjadi belakangan ini dipicu oleh adanya dua pihak yang sama-sama
menjabat Sekretaris sehingga menimbulkan kebingungan dalam internal
pemerintahan dan pelayanan publik.
Langkah Bupati
Buteng ini dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap dinamika
birokrasi, sekaligus menunjukkan komitmen menjaga stabilitas pemerintahan
daerah di tengah situasi yang kompleks.
RDP ditutup dengan sejumlah rekomendasi, termasuk meminta
pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan lembaga kementerian guna
menyelesaikan persoalan dualisme Sekda secara permanen dan tidak menimbulkan
polemik baru. (Redaksi)