RAKYATSATU.COM, BONE - Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris DPRD Kabupaten Bone akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bone telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang memberikan lampu hijau untuk melantik Hj. Faidah, S.STP sebagai Sekretaris DPRD Bone.
Surat bernomor 11805/B-AK.02.02/SD/F.I/2025** tertanggal 24 Juli 2025 itu ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Andi Anto, S.Sos., MH., M.AP.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan jawaban atas permohonan resmi Bupati Bone melalui surat nomor 800/4174/VII/BKPSDM/2025 tanggal yang sama.
“Surat ini mempertegas bahwa seluruh proses pengisian jabatan sudah sesuai ketentuan. BKN juga menyatakan pelantikan Hj. Faidah sudah bisa dilaksanakan, paling lambat hingga 14 Oktober 2025,” ujar Edy, Jumat (25/7/2025).
Edy menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bone telah berkoordinasi dengan BKN terkait pengisian enam JPTP, termasuk jabatan Sekwan, melalui surat nomor 800/3906/VI/BKPSDM/2025 tertanggal 5 Juni 2025. Koordinasi itu ditindaklanjuti BKN dengan surat persetujuan rencana seleksi terbuka (11 Juni 2025) dan rekomendasi hasil seleksi terbuka Sekwan (9 Juli 2025).
Tak hanya mendapat legitimasi administratif, proses seleksi Hj. Faidah juga didukung secara politik. DPRD Bone telah memberikan rekomendasi resmi yang ditandatangani tiga Wakil Ketua DPRD.
“Dengan dukungan pimpinan dan seluruh fraksi DPRD, tidak ada alasan lagi menunda pelantikan,” tegas Edy.
Dalam suratnya, BKN juga menekankan pentingnya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Pemkab Bone diminta segera melantik pejabat terpilih dan melaporkan hasilnya kepada Kepala BKN c.q. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN.
Dengan adanya persetujuan resmi dari BKN, publik berharap polemik jabatan Sekretaris DPRD Bone segera usai dan roda organisasi Sekretariat DPRD kembali berjalan optimal. (ikhlas/Sugi)
