Iklan

Iklan

Marak Dugaan Pengoplosan BBM yang Mengakibatkan Sejumlah Kendaraan Mogok, Ini Tanggapan Ketua DPRD Buteng

18 Maret 2025, 7:49 PM WIB Last Updated 2025-04-22T08:43:38Z

Foto: Foto bersama sejumlah LSM dan DPRD Buteng usai gelar RDPterkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan 


RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Buton Tengah terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di wilayah Buton Tengah yang meresahkan masyarakat. Selasa (18/03/2025).


Langkah ini diambil sebagai respons atas aksi demontrasi yang di lakukan sejumlah LSM di kantor DPRD Buton Tengah terkait sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di wilayah tersebut.


Dugaan pengoplosan BBM Pertamax bukan sekadar isu teknis, tetapi juga persoalan etika bisnis dan tanggung jawab korporasi. Pertamina harus segera memberi klarifikasi dan memastikan bahwa setiap tetes BBM yang dijual ke masyarakat memenuhi standar kualitas yang dijanjikan. Kepercayaan publik adalah aset berharga yang sulit dikembalikan jika sudah tercoreng.


Rapat Dengar Pendapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah Sa’al Musrimin Haadi di dampingi Wakil ketua satu Mazaludin dan juga di hadiri oleh Kepala Dinas Disperindag Buton Tengah,Kabag Hukum juga perwakilan sejumlah LSM

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sa’al Musrimin Haadi menanggapi dugaan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan sejumlah kendaraan bermotor mengalami mogok.


Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sampai selesai, 


“Satu satunya cara supaya kita tidak berasumsi semua bahwa kita akan uji leb di semua SPBU yang ada di Buton Tengah ini, karena kalau kita mau bicara dugaan ada banyak kriteria,”ujar Sa’al saat di temui awak media di ruangannya.


Pemerintah dan aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut dugaan ini secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang terlibat. Selain itu, Pertamina sebagai entitas bisnis negara harus lebih terbuka dalam menjelaskan standar operasional dan mekanisme kontrol kualitas mereka kepada publik. 


Proses Uji leb SPBU SE Buton Tengah ini di gelar di Polres Buteng pada hari Rabu 19 Maret 2025

yang di kawal langsung oleh pihak Pertamina, pihak Pemda dalam hal ini perindag dan lembaga LSM juga dari pihak DPRD yang memonitoring langsung kegiatan uji sampel tersebut.


Terkait sangsi,Ketua DPRD belum memberikan gambaran namun ia menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.


Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPRD Buton Tengah dalam melindungi hak dan keselamatan masyarakat serta memastikan distribusi BBM yang aman dan berkualitas di wilayah Buton Tengah. (ADV/Red).

Komentar

Tampilkan

  • Marak Dugaan Pengoplosan BBM yang Mengakibatkan Sejumlah Kendaraan Mogok, Ini Tanggapan Ketua DPRD Buteng
  • 0

Terkini

Iklan