RAKYATSATU.COM, BONE — Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus menggencarkan *Operasi Patuh Pallawa 2025* untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Pada hari keenam pelaksanaan, Sabtu (19/7/2025) sore, petugas kembali menindak sejumlah pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran di Jalan Lapawawoi KR Sigeri, Kabupaten Bone.
Pantauan di lapangan menunjukkan, razia dilakukan secara acak dengan menyasar pelanggaran kasat mata. Tak sedikit pengendara yang memilih memutar arah begitu mengetahui adanya pemeriksaan petugas di jalan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H Musmulyadi S.Pd.I, mengatakan operasi dilakukan secara humanis. Selain penindakan, petugas juga membagikan brosur, imbauan, dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
"Kita fokus pada pelanggaran yang terlihat jelas, seperti tidak pakai helm dan penggunaan knalpot brong. Bahkan masih kita temukan pelajar yang membawa kendaraan tanpa kelengkapan," jelasnya.
AKP Musmulyadi mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Mari kita bersama-sama tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” tutupnya. (Ikhlas/Sugi)
