RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Aksi pencurian handphone yang dilakukan dua pemuda asal Makassar nyaris berakhir tragis usai kepergok warga di Jalan Poros Pangkep–Makassar, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kedua pelaku, MI (20) dan AN (20), sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki oleh korban, seorang sopir pickup asal Gowa yang tengah beristirahat di pinggir jalan.
Kedua pelaku diketahui mencuri dua unit handphone dari dalam mobil korban yang kaca jendelanya sedikit terbuka.
Korban yang terbangun segera mengejar pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku berhasil dihentikan di tengah jalan. Perkelahian sempat terjadi sebelum akhirnya warga ikut turun tangan dan mengamankan para pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pangkep. Pelaku juga mengaku menggunakan hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
Dalam aksi ini, tiga orang diduga terlibat. Dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing AN dan MI, keduanya merupakan warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil diamankan, satu masih dalam pengejaran. Modusnya menyasar kendaraan yang sedang parkir dan kaca terbuka. Barang-barang di dasbor jadi target, termasuk handphone," jelas IPDA Andi Dipo Alam, Kanit Resmob Polres Pangkep kepada wartawan, Kamis (24/7) malam.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Sementara satu pelaku lain yang turut terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (Ikhlas/Iksan)
