Partai Golkar Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi atas polemik penundaan rapat RPJMD/ Foto : Azhar |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Soppeng buka suara ihwal polemik penundaan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Klarifikasi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar Soppeng, HA Kaswadi Razal, di Hark Cafe, pada Ahad malam, 22 Juni 2025.
Andi Dulli sapaan akrab Andi Kaswadi Razak, dalam keterangannya menepis anggapan bahwa penundaan rapat berkaitan dengan status Bupati Soppeng sebagai kader Golkar.
Ia menyebut pemberitaan yang beredar sebagai narasi yang berpotensi merusak citra partai Golkar.
"Fraksi kami (Golkar,-red) rutin menggelar pertemuan setiap bulan. Itu bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari mekanisme pengawalan kader. Kami justru menjaga agar kader tidak tergelincir dalam kesalahan," ujar mantan Bupati dua periode itu.
Lanjut dia, penundaan rapat disebut bermula dari ketidakhadiran pimpinan DPRD ketika surat dari Bupati masuk ke sekretariat.
"Surat itu diteken oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah tanpa pelimpahan wewenang tertulis dari Bupati, langkah yang dinilai cacat secara administratif," kata Kaswadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng meminta penjadwalan ulang kemudian diajukan pada Jumat (20 Juni 2025), dan diminta agar Pj Sekda bersurat atas nama Bupati.
"Surat balasan tetap dikirim menggunakan Kop surat Pemerintah Daerah. Ironisnya, surat baru diterima pukul 15.00 WITA, satu jam setelah rapat dijadwalkan," urainya.
"Sepele kelihatanya tapi etika adminstrasi harus di penuhi," sambung Kaswadi.
Kedati begitu, rapat tetap digelar dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD, meski Wakil Ketua I juga hadir. Kejanggalan ini menuai sorotan terhadap tata kelola administrasi di internal pemerintah daerah.
"Memang ada anggota DPRD dari Golkar hadir, namun keluar dari forum karena merasa ada hal yang tidak sesuai," ucapnya.
Dia menekankan bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama antara legislatif, eksekutif, dan partai politik. Menurut dia, Golkar tetap berkomitmen mendukung pembangunan Soppeng secara konstruktif dengan menjunjung akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah masa depan Soppeng. Tidak benar kalau dikatakan Golkar menghambat. Kami justru ingin semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Selain masalah administratif, dokumen RPJMD disebut masih perlu perbaikan. Hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri menemukan beberapa poin yang harus dikoreksi. Namun, perbaikan itu belum dilaksanakan hingga kini.
Pihak DPRD juga mengaku kecewa karena pemerintah daerah tidak hadir dalam dua kali rapat pembahasan RPJMD, sehingga komunikasi dan pembahasan substansi terhambat. [Ikhlas/Azhar]