Iklan

Iklan

DPC Gerindra Kabupaten Buton Tengah Bagikan THR dan Sembako Gratis Idul Fitri 1446 H

27 Maret 2025, 2:36 PM WIB Last Updated 2025-04-22T08:36:13Z

DPD Gerindra Kabupaten Buton Tengah Bagikan THR dan Sembako Idul Fitri 1446 Hjiriah. Foto : IST

RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH – Menyambut Hari Kemenangan, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Buton Tengah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan sembako gratis kepada Masyarakat.


Ketua DPD Gerindra Buton Tengah , Rusli, S.Pd.I., M.Si yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Buton Tengah menyampaikan pembagian sejumlah 100 paket THR adalah bentuk kepedulian kepada Masyarakat khususnya yang lanjut usia (Lansia).


“Kami melaksananakan pembagian THR sebagai bentuk kepedulian sosial khususnya kepada masyarakat lansia” Kata Rusli dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).


Rusli juga berharap masyarakat Buton Tengah yang menerima bantuan gratis ini dapat merayakan hari raya idul fitri dengan suka cita.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban, kami juga berharap seluruh keluarga masyarakat di Buton Tengah, dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat dan kebahagiaan jelang lebaran” Ujarnya.


Terakhir politisi Gerindra ini berencana akan terus membagikan paket sembako gratis apalagi jelang hari raya.


“Insya Allah bersama Partai Gerindra dan bapak presiden Prabowo yang selalu memberi petunjuk kepada kami, program ini akan terus kami lakukan untuk rakyat,” Tutupnya.


Seperti dikutip disitus kepresidenan www.presidenri.go.id Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.


Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Untuk mekanisme pemberian THR akan disampaikan secara lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan.


“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.


Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa para pekerja tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.


“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya (ADV/Red).

Komentar

Tampilkan

  • DPC Gerindra Kabupaten Buton Tengah Bagikan THR dan Sembako Gratis Idul Fitri 1446 H
  • 0

Terkini

Iklan