pembentukan Program Studi (Prodi) S1 Psikologi melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Alauddin Hotel & Convention Makassar Kamis, 23 Juli 2026.
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar mulai mematangkan pembentukan Program Studi (Prodi) S1 Psikologi dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi dalam penyusunan arah pengembangannya.
Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Alauddin Hotel & Convention Makassar pada Kamis, 23 Juli 2026. Forum itu difokuskan pada perumusan visi, misi, tujuan, serta keunggulan program studi yang akan dibuka.
Sejumlah mitra strategis hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Polda Sulawesi Selatan, BKKBN, BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Selatan, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar, serta Program Studi Psikologi Universitas Hasanuddin.
Guru Besar Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Abd. Mujib, membuka diskusi dengan memaparkan arah kebijakan serta urgensi penyusunan visi dan sasaran Program Studi S1 Psikologi. Paparan tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk menyusun konsep pengembangan program studi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dewi Setiawati, mengatakan pembentukan Program Studi S1 Psikologi merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan tenaga psikologi di berbagai sektor, terutama kesehatan dan pelayanan sosial.
"Kami ingin memastikan kurikulum dan arah pengembangan program studi benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, berbagai pemangku kepentingan kami libatkan sejak tahap perencanaan," ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menilai pendekatan psikologi dapat memperkuat upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.
Menurut dia, penyuluhan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek perilaku, komunikasi, dan kondisi psikologis masyarakat agar lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan kesiapan institusinya menjalin kerja sama dengan UIN Alauddin, termasuk membuka peluang magang bagi mahasiswa setelah Program Studi S1 Psikologi mulai beroperasi.
Melalui forum tersebut, FKIK UIN Alauddin menargetkan lahirnya Program Studi S1 Psikologi yang memiliki kurikulum adaptif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan mampu mencetak lulusan yang kompeten serta siap berkontribusi di berbagai bidang pelayanan publik. (Ikhlas/amd)