Iklan

Iklan

Satu Mesin, Banyak Pemohon: Modus Baru Memburu Solar Subsidi di Maros

23 Juli 2026, 5:58 PM WIB Last Updated 2026-07-23T10:50:46Z
Kepala dinas pertanian kabupaten maros jamaluddin






RAKYATSATU.COM, MAROS - Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk petani. Kebijakan itu diambil setelah pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melaporkan dugaan penyalahgunaan dokumen rekomendasi pembelian Solar bersubsidi.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros Jamaluddin mengatakan laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia menyebut ada dugaan oknum yang memanfaatkan dokumen rekomendasi BBM bersubsidi dengan mengatasnamakan kelompok tani.


"Pengelola SPBU mencurigai adanya kecurangan di lapangan, seperti penyalahgunaan berkas dan manipulasi dokumen pendukung oleh oknum tertentu yang sebenarnya bukan petani," kata 
Jamaluddin.


Menurut Jamaluddin, pengetatan dilakukan untuk memastikan Solar bersubsidi benar-benar diterima petani yang memiliki lahan dan menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) untuk kegiatan produksi.


Penyaluran BBM bersubsidi untuk kebutuhan alsintan, seperti pompa air dan traktor, sebenarnya telah menggunakan sistem aplikasi XSTAR milik BPH Migas. Petani yang memenuhi persyaratan akan memperoleh kode batang atau barcode sebagai dasar transaksi di SPBU yang ditunjuk.


Namun, hasil evaluasi di lapangan menemukan dugaan modus penyalahgunaan persyaratan. Oknum tertentu disebut menyewa atau meminjam mesin pertanian milik orang lain. Mesin yang sama kemudian difoto secara bergantian untuk digunakan sebagai dokumen pendukung pengajuan rekomendasi BBM di tingkat desa.


Dengan cara itu, satu alat pertanian diduga digunakan untuk mengurus rekomendasi oleh sejumlah pemohon berbeda. Padahal, sebagian pemohon diduga tidak memiliki lahan aktif atau bukan petani penggarap.


Dugaan praktik tersebut memicu kekhawatiran pengelola SPBU karena berpotensi meningkatkan permintaan Solar bersubsidi secara tidak wajar. Kondisi itu dikhawatirkan mengurangi kesempatan petani yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kegiatan pertanian.


Jamaluddin mengatakan Dinas Pertanian Maros belum memastikan seluruh dugaan tersebut. Namun, informasi dari pengelola SPBU menjadi dasar untuk memperketat pengawasan terhadap pemohon maupun kelompok tani.


"Meski kami tidak sampai sejauh itu memastikan penyaluran ini, dengan adanya informasi ini kami akan makin memperketat pengawasan terhadap oknum maupun kelompok tani agar modus tersebut tidak terjadi," ujarnya.


Dinas Pertanian Maros juga meminta SPBU memperketat dokumentasi saat penyaluran Solar bersubsidi. Petugas diminta mendokumentasikan warga dan kendaraan atau sarana yang digunakan ketika melakukan transaksi menggunakan barcode rekomendasi.


Pembatasan jumlah pengambilan BBM dalam sehari juga diterapkan. Salah satunya dengan membatasi jumlah jeriken yang dapat diisi dalam satu hari.


Selain itu, kuota BBM bersubsidi dalam aplikasi XSTAR berlaku untuk periode bulanan. Kuota yang tidak digunakan pada bulan berjalan tidak dapat diakumulasikan ke bulan berikutnya.


Jamaluddin berharap pengetatan tersebut dapat menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Koordinasi antara Dinas Pertanian, pengelola SPBU, pemerintah desa, kelompok tani, dan aparat kepolisian juga akan diperkuat.


"Penyaluran harus transparan dan tepat sasaran. Petani yang benar-benar membutuhkan jangan sampai dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan celah dalam sistem," kata Jamaluddin. (Ikhlas/arul) 
Komentar

Tampilkan

  • Satu Mesin, Banyak Pemohon: Modus Baru Memburu Solar Subsidi di Maros
  • 0

Terkini

Iklan