
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama, Kamis (30/4/2026) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza. Kegiatan ini disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Jakarta Syarifudin.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Kemnaker untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan industri, sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
Sektor transportasi dipilih bukan tanpa alasan. Di tengah pertumbuhan kota yang cepat, kebutuhan akan layanan transportasi publik meningkat, diikuti tuntutan terhadap kualitas sumber daya manusia. Pengemudi, petugas layanan, hingga tenaga teknis dituntut tidak sekadar mampu bekerja, tetapi juga memiliki standar kompetensi yang terukur.
Di sisi lain, sertifikasi menjadi instrumen penting. Pemerintah mendorong tenaga kerja memiliki pengakuan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Namun, aspek perlindungan tidak ditinggalkan. Jaminan sosial dan hubungan industrial yang lebih tertata tetap menjadi bagian dari skema yang disiapkan.
Bagi Transjakarta, kerja sama ini membuka ruang lain: integrasi informasi pasar kerja. Selama ini, akses terhadap lowongan kerja kerap tersebar dan tidak terarah. Melalui kolaborasi ini, informasi diharapkan lebih terpusat dan mudah dijangkau pencari kerja. Tidak hanya membuka peluang, tetapi juga memastikan peluang itu dapat dipercaya.
Kerja sama ini memperlihatkan satu hal: transportasi publik tidak lagi berdiri sendiri sebagai layanan mobilitas. Ia mulai ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas—tempat orang tidak hanya berpindah dari satu titik ke titik lain, tetapi juga menemukan peluang untuk bekerja dan bertahan hidup. [Ikhlas/Rls]