RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Kamis, 11 Juni 2026. Meski begitu, masih ada enam jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi pejabat definitif.
Enam jabatan yang masih kosong tersebut masing-masing berada di Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag dan ESDM, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, mengatakan pengisian enam jabatan kosong itu akan dilakukan melalui penerapan Manajemen Talenta menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Lukman, Pemkab Sinjai dinilai telah memenuhi syarat untuk menerapkan sistem tersebut dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BKN Pusat.
"Enam posisi kosong ini tidak akan dilelang, melainkan diisi dengan sistem Manajemen Talenta," ujar Lukman, Sabtu (13/6/2026).
Karena itu, pihaknya akan lebih dulu menggelar sosialisasi terkait penerapan sistem tersebut. Selain itu, BKPSDMA juga akan mendapatkan pembimbingan dari BKN mengenai metode pengisian JPT melalui aplikasi SIMATA.
"Jika dibandingkan dengan sistem lelang, pengisian jabatan dengan manajemen talenta lebih efektif dan efisien," pungkasnya. [Ikhlas /Sudirman]
