Iklan

Iklan

Janji Lapor Polisi, UMI Siap Pecat Pengeroyok Mahasiswa Fikom, Tak Ada Realisasi, Rekan Korban Kecewa j

09 Juni 2026, 2:04 PM WIB Last Updated 2026-06-09T06:04:19Z


Fauzan

RAKYATSATU. COM, Makassar, 9 Juni 2026 – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H, berjanji akan mengambil sikap tegas atas insiden pengeroyokan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) UMI atas nama Fauzan yang terjadi di lingkungan kampus di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin sore, 8 Juni 2026.


“Saya sudah memerintahkan Wakil Rektor III ( Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMI Makassar, Hj Nur Fadhilah Mappaselleng, S.H., M.H., Ph.D) melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk menanganinya. Apalagi kasus ini membawa nama organisasi daerah. Hal yang sangat berbahaya dan rawan,” ujar Prof. Hambali Thalib, Selasa, 9 Juni 2026. Meski begitu, Prof Hambali tidak menyebut akan melaporkan kasus ini ke jajaran kepolisian mana, apakah Polsek, Polrestabes Makassar atau Polda Sulsel.


Selain UMI, menurut Rektor Prof Hambali Thalib,  pihak keluarga korban juga memiliki hak untuk melaporkan sendirih kasus ini secara mandiri ke kepolisian.
Menurut dia, secara internal, UMI akan melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Bagi mereka yang terbukti terlibat sebagai intelektual dader dan pelaku langsung, pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan. Tidak ada toleransi. Tidak ada kompromi,” tegasnya.


Prof. Hambali menegaskan komitmen UMI sebagai kampus anti kekerasan. “Kami tidak akan pernah membiarkan ada kekerasan dalam kampus dalam bentuk apapun. Siapapun orangnya atau pelakunya,” katanya 
Namun, pernyataan Rektor UMI, Prof Hambali Thalib dinilai hanya pepesan kosong belaka. Tidak ada realisasi di lapangan. Buktinya, hingga kini, pihak UMI belum melaporkan kasus yang terjadi di dalam kampus sekitar pukul 17.30 Senin sore tersebut.


Salah seorang rekan korban yang tidak bersedia disebutkan namanya menjelaskan, pihaknya sangat kecewa dengan sikap UMI dalam menyikapi kasus pengeroyokan terhadap korban Fauzan hingga babak belur. 
"Jangankan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan, memberikan pelayanan kesehatan yang memadai saja tidak dilakukan," katanya. 


Menurut dia, dalam kondisi babak belur akibat dikeroyok lebih dari 10 orang tersebut, Fauzan tidak mendapatkan  penanganan medis yang baik. Akibatnya, Senin malam itu juga korban terpaksa harus pulang ke rumahnya di Kompleks Minasa Upa. Keputusan pulang diambil karena pihak RS Ibnu Sina menyatakan bahwa kamar perawatan tidak ada yang kosong atau dalam keadaan  full. 


"Sampai saat ini tidak ada tindakan sama sekali dari UMI atas kejadian yang berlangsung di dalam kampus tersebut," katanya. Justru, lanjut dia, orang tua korban yang melaporkan sendiri kasus yang menimpa anaknya Menurut dia lagi, kalau terjadi apa-apa akibat tidak ada tindakan medis yang memadai terhadap korban, siapa yang harus bertanggungjawab.


 "Saya kira pimpinan UMI harus memiliki kepedulian terhadap kejadian yang menimpa mahasiswanya, apalagi terjadinya di dalam kampus. Kalau tidak, pimpinan UMI akan dianggap membiarkan terjadinya kekerasan di dalam atau bahkan bisa dituding ada di balik aksi ini," katanya.


Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMI Makassar, Hj Nur Fadhilah Mappaselleng, S.H., M.H., Ph.D., ketika berusaha dikonfirmasi, belum merespon. (Ikhlas/ Amd)
Komentar

Tampilkan

  • Janji Lapor Polisi, UMI Siap Pecat Pengeroyok Mahasiswa Fikom, Tak Ada Realisasi, Rekan Korban Kecewa j
  • 0

Terkini

Iklan