Andi Irwan Paturusi
RAKYAKSATU. COM, Makassar — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRa) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel.
Gubernur LIRa Sulsel, Andi Irwan Paturusi, meminta kejaksaan mengusut kasus tersebut tanpa tebang pilih.
“LIRa meminta Kejati untuk tidak pandang bulu. Bongkar habis saja itu kasus,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Irwan menilai dugaan korupsi dalam pengadaan bibit nenas senilai Rp60 miliar itu sangat mencederai masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Nilai kerugiannya sangat besar. Sebenarnya bukan hanya soal nilainya, tetapi perilaku korupsi seperti ini yang harus diberantas,” tegasnya.
Ia menambahkan, siapapun pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pengecualian.
“Siapapun orangnya, jika terlibat, harus diseret ke pengadilan,” kata Irwan.
Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik Kejati Sulsel telah menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemprov Sulsel, termasuk Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, dan beberapa lokasi lainnya.(Ikhlas/ Amd)