Satlantas Polres Bone saat mengamankan Barang bukti balap liar
RAKYATSATU.COM, BONE — Aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Sabhara Polres Bone membubarkan aksi balap liar di dua titik berbeda di Kabupaten Bone, Kamis dinihari, 26 Februari 2026. Sebanyak 30 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut.
Balap liar berlangsung di jalan raya Desa Usa, Kecamatan Palakka, serta Desa Abbumpungeng (Lerang). Aksi itu dilaporkan warga karena dinilai meresahkan, terutama menjelang dan setelah salat subuh.
Saat petugas tiba menggunakan kendaraan patroli roda dua dan roda empat, para remaja yang diduga terlibat balap liar langsung berhamburan meninggalkan lokasi. Sebagian lainnya yang berada di sekitar arena ikut melarikan diri.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi Musmulyadi. Ia mengatakan sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Banyak menggunakan knalpot brong dan tidak standar. Suaranya sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan,” kata Musmulyadi saat dikonfirmasi.
Menurut dia, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar tersebut. Selain menimbulkan kebisingan, aksi itu juga dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh kendaraan kini diamankan di Markas Polres Bone sebagai barang bukti. Para remaja yang terjaring razia, yang mayoritas masih berusia muda, diberikan pembinaan dan edukasi mengenai risiko balap liar.
Musmulyadi mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama selepas subuh. “Lebih baik melakukan kegiatan yang bermanfaat daripada kebut-kebutan di jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang. (Ikhlas/Sugi)