RAKYATSATU.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp1,6 triliun.
Rancangan Perda APBD 2026 tersebut diserahkan Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur kepada Ketua DPRD Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD Maros, Selasa (21/10/2025).
Dalam RAPBD 2026, belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,1 triliun, belanja modal Rp229 miliar, belanja tidak terduga Rp7 miliar, dan belanja transfer Rp144 miliar. Sementara pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat Rp100 miliar, dengan pengeluaran Rp1,5 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp98,5 miliar tanpa SILPA.
Adapun pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,39 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp375 miliar dan pendapatan transfer Rp1,02 triliun.
Muetazim menjelaskan, total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 mencapai Rp959 miliar, turun Rp186 miliar atau 16,3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,14 triliun.
“Penurunan ini terjadi pada hampir seluruh komponen, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp22 miliar menjadi Rp6,9 miliar, hingga Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang dari Rp798 miliar menjadi Rp661 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan tahun depan. Sementara dana kelurahan tetap dipertahankan Rp4,6 miliar.
Beberapa sektor, lanjutnya, turut mengalami penurunan signifikan. Bidang pendidikan menurun dari Rp74 miliar menjadi Rp5,8 miliar, sedangkan bidang kesehatan turun drastis dari Rp32 miliar menjadi nihil.
“Bidang pekerjaan umum yang sebelumnya mendapat alokasi, kini tidak lagi dianggarkan setelah adanya penyesuaian dan efisiensi sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” kata mantan Kadis PU itu.
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) menurun dari Rp245 miliar menjadi Rp223 miliar, terutama pada sektor jalan, sanitasi, pertanian, serta pendidikan dan kesehatan. Dana Desa juga berkurang dari Rp78 miliar menjadi Rp67 miliar.
Muetazim menilai, penurunan alokasi transfer berdampak pada berkurangnya kapasitas fiskal daerah.
“Pemkab Maros perlu menyesuaikan kebijakan pendapatan dan belanja secara hati-hati, menjaga keseimbangan fiskal, serta memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam arah kebijakan umum RAPBD 2026, Pemkab Maros menitikberatkan pada optimalisasi PAD melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, termasuk penerapan sistem pemungutan berbasis digital dan pemutakhiran data potensi ekonomi daerah.
Selain itu, struktur belanja akan disesuaikan dengan menekan belanja rutin aparatur dan mengarahkan anggaran pada kegiatan yang produktif dan berorientasi hasil.
“Belanja barang dan jasa akan dikendalikan agar porsi belanja publik semakin besar,” ujarnya.
Meski terjadi penurunan TKDD, Muetazim menegaskan belanja wajib layanan dasar tetap menjadi prioritas utama.
“Belanja pendidikan difokuskan untuk peningkatan akses dan kualitas layanan, sedangkan belanja kesehatan diarahkan pada penguatan layanan primer, penurunan stunting, dan peningkatan gizi masyarakat,” jelasnya.
Belanja modal tahun depan juga difokuskan untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur pelayanan publik, sementara kebijakan pembiayaan diarahkan pada kegiatan strategis di sektor infrastruktur dan layanan publik.
Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran di tengah penurunan transfer pusat.
“Kondisi ini menjadi momentum memperkuat PAD dan meningkatkan efisiensi belanja publik. DPRD akan mengawal agar kebijakan anggaran tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Gemilang menegaskan, DPRD memastikan seluruh program pemerintah tetap berorientasi pada prioritas bupati dan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan harus tetap berjalan meski anggaran menurun,” tutupnya. (Ikhlas/arul)