Iklan

Iklan

Anggaran PPPK Dihapus 2026, Pemkab Maros Fokus Penuhi Hak ASN

23 Oktober 2025, 1:22 PM WIB Last Updated 2025-10-23T05:23:00Z

Tak Ada Lagi Rekrutmen PPPK di Maros Tahun 2026




RAKYATSATU.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak akan membuka lagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 mendatang.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah seluruh proses pengangkatan PPPK paruh waktu rampung tahun ini.

“Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” ujarnya, Kamis 23/10/2025


Menurutnya, saat ini masih terdapat sekitar 90 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Maros. Namun, mereka tidak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


“Mereka sudah ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut PPPK di tahun yang sama. Karena itu, status mereka belum bisa berubah,” jelasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur menegaskan bahwa anggaran untuk formasi PPPK tidak lagi dialokasikan dalam RAPBD 2026.


“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” ungkapnya.


Bupati Maros AS Chaidir Syam menambahkan, Pemkab tetap memastikan seluruh hak pegawai, baik ASN maupun PPPK, terpenuhi melalui penganggaran di APBD 2026.


“Untuk gaji PNS dan PPPK telah kami siapkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sebesar Rp44 miliar. Totalnya mencapai Rp611 miliar,” ujarnya. (Ikhlas/arul) 

Komentar

Tampilkan

  • Anggaran PPPK Dihapus 2026, Pemkab Maros Fokus Penuhi Hak ASN
  • 0

Terkini

Iklan