Acara ini menghadirkan tokoh nasional sekaligus pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Mahfud MD, sebagai pembicara tunggal. Dalam pidatonya, Mahfud menyampaikan kritik tajam terhadap kemunduran penegakan hukum dan meluasnya korupsi di Indonesia, disertai seruan tegas untuk kembali pada prinsip integritas dan supremasi hukum.
“Sejarah tak pernah mencatat negara yang bertahan tanpa fondasi hukum yang kokoh dan adil,” tegas Mahfud di hadapan para peserta.
Hukum dan Integritas: Pilar Peradaban
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengingatkan bahwa pemimpin masa depan harus menjadikan hukum dan integritas sebagai dasar kepemimpinan.
“Tanpa itu, negara hanya tinggal nama,” ujarnya lugas.
Forum ini juga menjadi momen haru dengan kehadiran Omi Komaria Madjid, istri almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur). Ia menyampaikan apresiasinya atas pemahaman mendalam Mahfud terhadap pemikiran suaminya.
“Saya sungguh kagum. Ternyata Pak Mahfud, yang telah menduduki berbagai posisi penting di negeri ini, sangat memahami pemikiran Cak Nur,” ungkap Omi dengan penuh haru.
Korupsi, Oligarki, dan Kemiskinan Struktural
Dalam paparannya, Mahfud memetakan sejarah hukum Indonesia dari era Soekarno hingga era reformasi, yang menurutnya justru mengalami kemunduran pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti berbagai praktik korup seperti jual beli suara, pelemahan lembaga hukum, dan ketimpangan penegakan keadilan.
Tak hanya itu, Mahfud juga menyinggung buku Paradox Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menggambarkan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa namun tak mampu mengangkat rakyat dari kemiskinan.
Mahfud lalu mengungkap data mengejutkan:
Rp11.400 triliun dana pengusaha Indonesia disimpan di luar negeri
1% penduduk menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional
67% lahan dikuasai segelintir elite
172 juta warga (60,3%) tergolong miskin jika memakai standar garis kemiskinan global (IMF, USD 6,85/hari)
Dua Solusi Mahfud: Tegakkan Hukum, Kejar Koruptor
Mahfud menutup dengan seruan tegas:
“Tak ada demokrasi tanpa hukum yang adil. Tapi hukum tanpa demokrasi hanya akan melahirkan tirani.”
Ia menekankan dua langkah penyelamatan bangsa:
1. Memperkuat penegakan hukum
2. Mengejar para koruptor tanpa kompromi
Forum ini menjadi refleksi serius bagi sivitas akademika dan publik dalam memperjuangkan nilai integritas, keadilan, dan supremasi hukum demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat. (Ikhlas)