Iklan

Iklan

Usai Transaksi di ATM BRI, Nelayan Ini Menginap di Hotel Prodeo Polsek Tanete Riattang

28 Februari 2020, 1:16 PM WIB Last Updated 2020-02-28T05:16:47Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Khaeril Anwar alias Eril Bin Dg Masiga (29), nelayan asal Dusun Kalicoppeng, Kelurahan Pallette Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, kini harus mendekam di hotel Prodeo Polsek Tanete Riattang.

Pasalnya, Eril ditetapkan sebagai terduga pelaku pencurian handphone (Hp) dan berhasil diamankan oleh unit II Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang dipimpin Ketua Tim Aiptu Tahir, di Jl.Bhayangkara Dalam Watampone, Kamis (27/02/2020) sekira pukul 17.15 Wita, berdasarkan Laporan Kepolisian, No.Pol : LP / 52 / II / 2020 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG Tanggal 19 Februari 2020.

Eril diamankan Timsus Polsek Tanete Riattang bersama barang bukti 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A3S Warna merah No imei 1 : 869350032381179 dan No imei 2 : 869350032381161.

Kronologis penangkapan, berdasarkan No.Pol : LP / 52 / II / 2020 / SPKT / RES BONE / SEK TANETE RIATTANG Tanggal 19 Februari 2020 tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mencari bahan keterangan di TKP sekaligus berkordinasi dengan pihak Bank BRI untuk memback up CCTV.

Dari hasil rekaman kamera pengawas, timsus dapat mengenali dan mengantongi identitas terduga pelaku.

Selanjutnya tim berkordinasi dengan jaringan lainnya sehingga tim dapat mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Selanjutnya tim melaksanakan konsolidasi yang dipimpin Ketua Tim Aiptu Tahir guna menentukan cara bertindak selanjutnya, dan pada hari Kamis sekira jam 16.50 wita, tim bergerak menuju Jl.Bhayangkara Dalam dan langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah kerabatnya tanpa ada perlawanan, Sekaligus menyita barang bukti yang masih ada dalam penguasaan terduga pelaku.

Dari hasil introgasi awal dilapangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil 1(Satu) unit HP OPPO A3S warna merah di atas meja samping mesin ATM BRI Unit Bukaka pada saat terduga pelaku melakukan transaksi penarikan.

Selanjutnya sekira jam 19.45 Wita terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses penyidikan lebih lanjut.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Usai Transaksi di ATM BRI, Nelayan Ini Menginap di Hotel Prodeo Polsek Tanete Riattang
  • 0

Terkini

Iklan