Iklan

Iklan

Pemkab Soppeng Buka Lowongan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi

28 Februari 2020, 2:11 PM WIB Last Updated 2020-03-21T06:12:08Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi asal dari Kabupaten Soppeng untuk mendaftar sebagai calon penerima beasiswa tahun 2020, Kamis (28/02/2020).

Hal tersebut, sesuai Peraturan Bupati Soppeng Nomor 57 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari Kabupaten Soppeng, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Soppeng No. 60/ 2017, dan Peraturan Bupati Soppeng No/ 68/ 2017 tentang pemberian beasiswa pendidikan khusus kepada mahasiswa kedokteran program pendidikan Dokter Spesial.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, H M Asis Makmur menjelaskan, bahwa persyaratan dan tata cara pengajuan usulan pemberian beasiswa pendidikan Tahun Anggaran 2020, usulan calon penerima beasiswa pendidikan diajukan dengan ketentuan umum, yakni bagi mahasiswa yang lulus seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur bebas tes/ undangan.

Dengan persyaratan, kata Asis Makmur, lulus seleksi PTN/ PTS melalui jalur SNMPTN/ SPAN-PTKIN/ PMDK dan atau jalur yang diberlakukan sama, jenjang pendidikan Diploma Tiga (D3), diploma IV (D4), Strata Satu (S1), Starata Dua ((S2) dan atau Strata Tiga (S3), memiliki KTP dengan alamat Kabupaten Soppeng, telah dinyatakan lulus dari jenjang sebelumnya, dan tidak sedang atau menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/ APBD.

Selanjutnya, calon penerima beasiswa pendidikan mengajukan permohonan kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai, fotocopy KTP, bukti lulus seleksi melalui bebas tes, fotocopy ijazah atau IP/ IPS/ IPK terakhir yang dilegalisir, surat keterangan kuliah, dan fotocopy sertifikat/ piagam penghargaan terkait prestasi lomba.

Demikian halnya, kreteria persyaratan dan tata cara bagi mahasiswa yang lulus seleksi Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN), dengan melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK), bukti penerimaan mahasiswa melalui jalur PTLN, fotocopy paspor dan visa luar negeri, dan surat keterangan kuliah bagi mahasiswa yang sudah aktif melaksanakan perkuliahan atau surat keterangan lainnya dari pihak terkait bagi mahasiswa yang masih dalam proses pro perkuliahan.

Lanjut Asis, bagi mahasiswa aktif yang sedang mengikuti jenjang pendidikan tinggi di PTN dipersyaratkan dengan IPK terakhir minimal 3,70 dari skala 4,00 dan kuliah di PTS yang program studinya terakreditasi dengan IPK terakhir minimal 3,80 dari skala 4,00.

Sedangkan mahasiswa yang lanjut ke jenjang pendidikan profesi/ keahlian pada PTN dipersyaratkan dengan IPK terakhir minimal 3,51 dari skala 4,00, dan bagi mahasiswa yang kuliah di PTS yang program studinya terakreditasi dengan IPK terakhir minimal 3,61 dari skala 4,00.

Sementara bagi mahasiswa kedokteran program pendidikan dokter spesialis, dengan persyarakatan kuliah pada perguruan tinggi yang melaksanakan program pendidikan dokter spesialis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, IPK jenjang terakhir atau IP/ IPS/ IPK semester terakhir 3,0 dari skala 4,0, dan bersedia mengabdikan ilmunya di Kabupaten Soppeng jika dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan pada pihak panitia seleksi calon penerima beasiswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng jalan Salotungo Soppeng, sekaligus bisa mengambil format surat permohonan bantuan beasiswa,” tambah Asis Makmur. (**)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Soppeng Buka Lowongan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi
  • 0

Terkini

Iklan