RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak mengambil sumpah dan melantik enam Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu, di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (24/02/2020).
Enam Kades tersebut, yaitu Kades Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Andi Syamsul Bahri, Kades Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Sakmawati, Kades Bulue, Kecamatan Marioriawa, Abdul Majid, Kades Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Darwis, Kades Ganra, Kecamatan Ganra, Andi Wahyu Gunawan, dan Kades Enrekeng, Kecamatan Ganra, Asdar N.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya, mengatakan, pelaksanaan Pilkades tahun 2020 merupakan Pilkades serentak tiga di Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut, sesuai diamanahkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 6 tahun 2014. Di mana pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak dan dapat dilaksanakan dengan tiga kali lipat selama enam tahun.
Menurutnya, suksesnya pemilihan kepala desa tidak lepas dari berbagai dukungan elemen dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan insan pers yang terus menerus mendukung dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan perpindahan dengan menyebar timnya masing-masing.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi, harapakan kepala desa yang baru dilantik yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sekaligus amanah dari Allah SWT, agar selalu belajar mengkaji dan memfasilitasi semua peraturan yang diminta yang terkait dengan apa yang terkait dengan desa.
“Pesan saya, selalu setuju / berkonsultasi dengan komponen-komponen yang terkait, dan paling penting perbaiki, tingkatkan akhlak dan selalu menerima untuk Allah SWT,” kata Andi Kaswadi. (Rls)
Enam Kades tersebut, yaitu Kades Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Andi Syamsul Bahri, Kades Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Sakmawati, Kades Bulue, Kecamatan Marioriawa, Abdul Majid, Kades Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Darwis, Kades Ganra, Kecamatan Ganra, Andi Wahyu Gunawan, dan Kades Enrekeng, Kecamatan Ganra, Asdar N.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya, mengatakan, pelaksanaan Pilkades tahun 2020 merupakan Pilkades serentak tiga di Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut, sesuai diamanahkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No 6 tahun 2014. Di mana pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak dan dapat dilaksanakan dengan tiga kali lipat selama enam tahun.
Menurutnya, suksesnya pemilihan kepala desa tidak lepas dari berbagai dukungan elemen dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan insan pers yang terus menerus mendukung dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan perpindahan dengan menyebar timnya masing-masing.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi, harapakan kepala desa yang baru dilantik yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sekaligus amanah dari Allah SWT, agar selalu belajar mengkaji dan memfasilitasi semua peraturan yang diminta yang terkait dengan apa yang terkait dengan desa.
“Pesan saya, selalu setuju / berkonsultasi dengan komponen-komponen yang terkait, dan paling penting perbaiki, tingkatkan akhlak dan selalu menerima untuk Allah SWT,” kata Andi Kaswadi. (Rls)