Iklan

Iklan

Bupati Kaswadi Teken MoU Implementasi AMEL Pengadaan Barang dan Jasa

27 Februari 2020, 1:47 PM WIB Last Updated 2020-02-27T05:47:40Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Guna meningkatkan  pelayanan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi (AMEL) LKPP, di Jakarta (27/02/2020).

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala LKPP berharap, Aplikasi AMEL ini sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi berbasis Web yang berfungsi untuk menyajikan data pengadaan mulai perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengatakan dengan MoU ini, pelayanan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan terbuka kepada masyarakat luas.

"Kita harap dengan penerapan ini dapat memperkuat pelayanan kita dan lebih trasparan kepada masyarakat luas," kata Bupati.

Selaku Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata Bupati, pihaknya berkomitmen yang terbaik dalam hal pengelolaan pengadaan barang/jasa. Terlebih lagi dengan adanya nota kesepahaman ini, kita dapat mengetahui langsung kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran

"Saya berharap aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah bisa sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kaswadi. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Kaswadi Teken MoU Implementasi AMEL Pengadaan Barang dan Jasa
  • 0

Terkini

Iklan