Iklan

Iklan

Masyarakat Soppeng Kini Bisa Lapor Via Aplikasi LAPOR!

12 September 2019, 12:26 PM WIB Last Updated 2019-09-12T04:26:30Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG -
Pemerintah Kabupaten Soppeng telah aktif melakukan sosialisasi  aplikasi LAPOR! kepada masyarakat.

Hal menjadi bagian dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional ( SP4N )  berbasis media sosial interaktif yang terhubung dengan berbagai instansi pemerintah (OPD) 
se Kabupaten Soppeng.  

Aplikasi ini dipantau langsung Bupati Soppeng terkait kinerja Aparatur sipil negara yang berada di Kabupaten Soppeng

" Jika ada keluhan masyarakat, baik itu kinerja, Pelayanan ataupun pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan, bisa melaporkan langsung ke Aplikasi LAPOR!," ujar Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Sarianto saat menggelar Sosialisasi di Ruang Pimpinan, Kamis (12/9/2019)

Sarianto berharap, dengan hadirnya Aplikasi LAPOR di Kabupaten Soppeng, menjadi akses cepat masyarakat membantu pemerintah untuk mengawasi kinerja ataupun  Pelayanan aparatur sipil negara di Kabupaten Soppeng

" Dengan Aplikasi ini, diharapkan masyarakat bisa berperan mengawasi kinerja baik itu di Desa/Kelurahan, Kecamatan ataupun OPD," jelasnya 


Dirinya menambahkan, Melalui aplikasi LAPOR! Ini, selain dapat mengadukan tentang keluhan layanan publik juga bisa  memberikan aspirasi dan masukan di Pemerintah Kabupaten Soppeng. karena sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat mempunyai hak dalam mengawasi pelayanan publik. 

"Masyarakat bisa melaporkan di website www.lapor.go.id, aplikasi LAPOR! juga bisa diinstal untuk pengguna Android dan Iphone, atau lewat media sosial pun bisa melapor", kuncinya




Komentar

Tampilkan

  • Masyarakat Soppeng Kini Bisa Lapor Via Aplikasi LAPOR!
  • 0

Terkini

Iklan