Iklan

Iklan

Diduga Korupsi Dana Desa, Polres Tana Toraja Akan Umumkan Pelakunya

17 Juni 2019, 4:33 PM WIB Last Updated 2019-06-17T08:33:10Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Komitmen Polres Tana Toraja dalam mengawal penggunaan dana desa, terus ditegakkan.


Setelah sebelumnya Polres Tana Toraja telah melakukan lidik pada 25 Lembang/Desa yang ada di Tana Toraja dan Toraja Utara, kini mereka mulai intensifkan beberapa lembang/desa tersebut.


Salah satunya, Lembang To'pao yang ada di wilayah Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja yang diduga menimbulkan kerugian negara pada alokasi Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2017-2018.


Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan saat ditemui di ruang kerjanya.


AKP Jon mengungkapkan bahwa Lembang To'pao sudah patut untuk diintensifkan penyelidikannya dan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan keterlibatan para pelakunya.


"Secepatnya akan ditetapkan, nanti kami akan sampaikan,"ungkap AKP Jon, Senin (17/06/2019).


Menurutnya, jumlah kerugian negara yang terjadi di Lembang To'pao tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh para pelaku berdasarkan hukum yang berlaku. (Kris)







Komentar

Tampilkan

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Polres Tana Toraja Akan Umumkan Pelakunya
  • 0

Terkini

Iklan