Iklan

Iklan

Pemanfaatan Satgas Saber Street atau Lebih dikenal dengan Satgas Kebersihan dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Biru

08 Mei 2019, 4:31 PM WIB Last Updated 2019-05-08T08:31:14Z


SATGAS SABER STREET adalah singkatan dari Satuan Tugas Sapuh Bersih Jalan yang memiliki fungsi sebagai Tim Kebersihan Lingkungan, berperan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tim Satgas kebersihan di ruas jalan diwilayah kelurahan Biru.

SATGAS SABER STREET terdiri dari Supir Motor Sampah, Petugas Sapuh Bersih Jalanan, dan Kordinator Pengawas.

Rancangan Proyek Perubahan (PP) ini diangkat dengan maksud untuk lebih mengefektifkan kebersihan dan pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone dengan memanfaatkan SATGAS SABER STREET sebagai tim pengelolaan sampah. 

Strategi utama yang akan ditempuh dalam penyelesaian area Proyek Perubahan ini adalah dengan memberdayakan Petugas Satuan Sapuh Bersih Jalanan agar supaya mereka tidak hanya melaksanakan tugas sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Tim Pembersih Jalan akan tetapi juga bertujuan untuk mengelola sampah agar supaya lebih bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat serta pemerintah Kabupaten Bone guna mewujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Mewujudkan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Biru.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sampah sejenis sampah rumah tangga dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone No 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Kabupaten Sehat Maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pengelolaan persampahan sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan pemerintah dan masyarakat.

Diperjelas kembali dengan Hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat menekankan setiap kelurahan membentuk Program Satuan Tugas Sapuh Bersih Jalanan.

Maka dari itu sesuai dengan amanat Undang-Undang dan untuk melaksanakan Program skala prioritas Pemerintah dalam Mewujudkan Adipura di Tahun 2019 Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone akan membentuk Tim Sapuh bersih Jalan atau disebut dengan SATGAS SABER STREET.
Melihat kondisi yang ada saat ini, seiring meningkatnya jumlah penduduk setiap tahunnya berbanding lurus dengan peningkatan sampah yang ada di setiap wilayah yang berkembang.

Jika sampah yang hadir tidak dikelola dengan baik maka berdampak langsung dengan pencemaran lingkungan, tidak heran lingkungan atau kawasan kumuh hadir ditengah – tengah masyarakat perkotaan.

Selain itu, masalah ini kerap mengancam warga dengan hadirnya banjir sebagai siklus rutin tahunan saat musim hujan tiba. Akan tetapi jika pengelolaan sampah ini dimanfaatkan dan dikelolah dengan sebaik-baiknya, maka berjuta manfaat yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat dan pemerintah seperti daur ulang sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual yang tinggi, Menghemat Energi, Mengurangi Populasi, Menghemat Sumber Daya Alam, Ekonomis, Menghemat Uang dan lain-lainnya.

Langkah-langkah sederhana inilah yang nantinya bertujuan untuk mengurangi dan mengatasi adanya pencemaran lingkungan akibat sampah plastik yang dibuang sembarangan.

Maka dari itu Dengan memanfaatkan SATGAS SABER STREET sebagai penggerak juga sebagai penyuluh pengelolaan sampah di Kelurahan Biru mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat terhadap pentingnya Pengelolaan Sampah, karena pada hakikatnya masyarakat itu sendirilah yang nantinya akan menjadi bagian yang sangat penting sebagai produsen sampah itu sendiri juga untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menangani sampah mulai dari diri sendiri.

Sehingga masyarakat tidak lagi memproduksi sampah dengan jumlah yang banyak, dan juga tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.

Melihat Kondisi demografi Kelurahan Biru memiliki Luas Wilayah 2, 39 km2, salah satu kelurahan yang paling luas diwilayah Kecamatan Tanete Riattang, jumlah penduduknya -+ 11.000 jiwa berdasarkan databes dari Disduk capil terdiri dari 5 Lingkungan yakni : Lingkungan Baru, Lingkungan SoddangE, Lingkungan Tanete, Lingkungan Pallengoreng 1, Lingkungan Pallengoreng II.

Berdasarkan gambaran singkat tersebut di atas, maka perlu dilakukan upaya terobosan atau inovasi agar pengambilan kebijakan dilakukan dengan memanfaatkan SATGAS SABER STREET. 

Dimana salah satu upaya inovasi yang akan dilakukan adalah dengan membina Petugas Sapuh Bersih jalanan guna mewujudkan Sinergitas yang baik terhadap masyarakat dalam hal pengelolaan sampah di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Semua upaya inovasi yang  dilakukan nantinya akan diuraikan dalam penulisan Proyek Perubahan ini dengan judul : “TAN GAS SATE” Pemanfaatan SATGAS SABER STREET Dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.”

Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu : Sosialisasi Pemanfaatan Satgas Saber Street dalam pengelolaan Sampah Di Kelurahan Biru Pada hari jumat, Tanggal, 03 Mei 2019, Dakwah Keliling setiap 2 x dalam seminggu bergiliran di 5 lingkungan, Pembuatan Papan Ucapan Berbicara di 4 Titik di lingkungan Baru, mulai terpasang pada hari senin tanggal 6 Mei 2019.

Hal itu pun mendapatkan apresiasi dari Camat Tanete Riattang Andi Saharuddin, Lurah Biru Andi Hasbi, dan Fasilitator Kota Tampa Kumuh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh reformer Proyek Prubahan diklatpim IV angkatan ke XXX. Asy'ari Pratama Hadipaty, S.STP, M.Si.

Reformer/Penulis : As’yari Pratama Hadipaty, S.STP, M.Si
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Biru

Komentar

Tampilkan

  • Pemanfaatan Satgas Saber Street atau Lebih dikenal dengan Satgas Kebersihan dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Biru
  • 0

Terkini

Iklan