Iklan

Iklan

4 Bulan Buron, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Makale

21 Mei 2019, 2:14 PM WIB Last Updated 2019-05-21T06:14:26Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Unit Resmob Sat. Reskrim Polres yang dipimpin Kanit Buser Ipda Iskandar, kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku curanmor, Selasa (21/05/2019).

Setelah empat bulan lamanya buron, pelaku Lel ML alias BD (20) yang melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2019 di Kampis Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja ini, dibekuk di Buntu Buaya Kelurahan Tadongkon Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara  berdasarkan hasil penyelidikan dari Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat dilakuan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan  saat ini sudah diamankan di Polres Toraja  guna proses penyidikan selanjutnya,” jelas AKP Jon. 

Penyidik dan Unit Resmob saat ini juga masih melakukan pengembangan terhadap  kasus-kasus lain yang mungkin terkait dengan pelaku yang saat ini diamankan di Polres Tana Toraja.

Diketahui, penangkapan BD berdasarkan keterangan pelaku bernisial BR (19), warga Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara yang ditangkap oleh Unit Resmob  di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, pada (06/05/2019) lalu. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • 4 Bulan Buron, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Makale
  • 0

Terkini

Iklan