
Personel Brimob dan Polres Bone bersama Polsek dan Koramil Sibulue saat foto bersama panitia Pilkades PAW Desa Bulie di kantor Desa Bulue/ Foto : Rasul
RAKYATSATU.COM, BONE - Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2026 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akan dilaksanakan di 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Pemungutan suara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Pilkades PAW ini diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, pihak Polres Bone dan Brimob Batalyon C Pelopor Bone menurunkan beberapa personelnya yang akan melaksanakan Pilkades PAW.
Sebagaimana dikemukakan Kasi Hukum Polres Bone, Ipda Abd Wahab saat melakukan tugas pengamanan di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue bahwa, tugas utama Polres (Kepolisian Resor) dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan kegiatan pengamanan tahun 2026, ada beberapa tugas-tugas pokok Polres dan jajaran Polsek yakni pengamanan dan pengawalan tahapan mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), hingga masa kampanye.
"Melakukan Apel Gelar Pasukan untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan pemungutan suara. Monitoring dan deteksi sini situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades PAW untuk mencegah potensi konflik," ujar Iptu Abd. Wahab.
"Melakukan imbauan Kamtibmas dengan Mlmengajak seluruh lapisan masyarakat, calon kepala desa (cakades), dan tim sukses untuk menjaga situasi aman, damai, dan sejuk selama proses Pilkades berlangsung. Menjaga keamanan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di balai desa atau tempat musyawarah," ujarnya lagi.
Ia menambahkan pula terkait Penindakan Pelanggaran dalam mengantisipasi dan menindak potensi pelanggaran seperti politik uang, hoaks, provokasi, dan tindakan lain yang mengganggu kondusifitas.
"Tentu paling utama pula adalah Sinergi TNI-Polri yakni melakukan sinergi dengan Babinsa (TNI) dan panitia pelaksana di tingkat desa untuk menjamin kelancaran acara. Melalui upaya tersebut, Polres bertujuan menciptakan Pilkades PAW yang aman dan demokratis," pungkasnya.
Hal senada dikemukakan Danton 3 Ki 1 Yon C Pelopor Bone, Ipda Muh. Tahir. Ia menjelaskan bahwa tugas Brimob dalam pengamanan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) berfokus pada menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, aman, dan terkendali dengan nelaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukum desa yang menyelenggarakan Pilkades PAW untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum dan saat proses pemungutan suara.
Apel Gabungan Pengamanan personel Brimob bersama Polri (Polres dan Polsek) mengadakan apel untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan tahapan pemungutan suara.
"Mengawal jalannya Musdes/Pilkades dengan Memastikan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) atau proses pemilihan berlangsung lancar, tertib, dan aman," ujar Ipda Muh. Tahir, Rabu (20/5/2026) malam saat berada di Desa Bulie.
"Penindakan Situasi Darurat. Sebagai unit khusus, Brimob disiagakan untuk menangani situasi dengan tingkat intensitas tinggi yang mungkin timbul, seperti kerusuhan. Mendukung Pelayanan Polri yang Presisi dan menjaga keamanan demi terciptanya kondusivitas wilayah, terutama dalam tahapan krusial seperti pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.
"Secara keseluruhan, kehadiran Brimob bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar Pilkades PAW berjalan demokratis dan lancar," pungkasnya.
Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone adalah salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW di Kabupaten Bone. Adapun personel Brimob yang diturunkan di Desa Bulie yakni 19 orang dan 7 orang personel Polres Bone bersama jajaran Polsek Sibulue dan personel Koramil Sibulue. [Ikhlas/Rasul]