RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menjalin kerja sama strategis dengan PT Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan untuk memperkuat dukungan pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel Dahtiar di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat, 22 Mei 2026.
Kerja sama tersebut mencakup dukungan penggunaan surety bond, kontra bank garansi, serta pengembangan kerja sama pemasaran bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai.
Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel Dahtiar mengatakan, layanan penjaminan kredit yang disiapkan pihaknya ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. Menurut dia, layanan itu tidak hanya menyasar sektor konstruksi, tetapi juga sektor UMKM.
“Ini merupakan tindak lanjut dari audiensi beberapa waktu lalu. Melalui MoU ini kami memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk mengakses layanan penjaminan kredit,” kata Dahtiar.
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Sinjai memiliki visi yang progresif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan instrumen keuangan formal. Karena itu, Jamkrida Sulsel menyatakan siap mengawal pelaksanaan seluruh poin kerja sama tersebut.
Menurut Dahtiar, dukungan penjaminan itu diharapkan dapat membantu proyek-proyek strategis di Sinjai berjalan lebih optimal dengan mitigasi risiko yang lebih baik. Khusus untuk sektor UMKM, Jamkrida Sulsel juga berencana memperluas akses pemasaran produk lokal Sinjai hingga mampu bersaing di pasar ASEAN.
Bupati Sinjai Ratnawati Arif menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menyebut kolaborasi dengan Jamkrida Sulsel sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih aman, kompetitif, dan inklusif.
Menurut Ratnawati, skema surety bond dan kontra bank garansi akan membantu pelaku usaha lokal maupun kontraktor memenuhi kebutuhan administrasi dan pembiayaan tanpa mengganggu likuiditas modal kerja mereka.
“Penandatanganan MoU hari ini menjadi jembatan bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sinjai. Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat besar, terutama dengan adanya perluasan jaringan pemasaran yang difasilitasi Jamkrida untuk UMKM,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Jamkrida Sulsel dapat menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman itu turut disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Andi Tenri Rawe Baso, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, serta jajaran manajemen PT Jamkrida Sulsel. [Ikhlas/Sudirman]
