Iklan

Iklan

BNNK Tana Toraja Limpahkan Dua Tersangka Narkoba Asal Sidrap ke Kejari

05 April 2019, 11:20 AM WIB Last Updated 2019-08-29T12:36:39Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Keseriusan BNN Kabupaten Tana Toraja untuk menindak tegas pengguna Narkoba, terus dibuktikan, Jumat (05/04/2019).

Kali ini BNNK Tana Toraja melimpahkan dua tersangka asal Sidrap beserta barang bukti ke Kejari Tana Toraja (Kamis, 04/04/19). Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh JPU Ryando.

Hal ini menambah rentetan kasus setelah tahun lalu, BNNK Tana Toraja menangkap 4 orang tersangka asal Sidrap yang bekerja sama mengedarkan narkotika di Toraja.

Dua tersangka yang dilimpahkan yaitu RA yang ditangkap oleh Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja saat malam pergantian tahun 2019 di Tondon Makale. RA yang bekerja sebagai penjual di Pasar Makale ditangkap beserta BB berupa narkotika shabu sebanyak 1 sachet.

Tersangka lainnya yang dilimpahkan yaitu RU yang ditangkap dari hasil pengembangan RA di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap beserta BB Narkotika Shabu seberat 1,7 gram.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berperan aktif memberikan informasi untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Diketahui bahwa BNNK pada tahun 2019, masih menyidik 4 kasus lainnya dengan jumlah 7 tersangka. Kepala BNNK menghimbau masyarakat untuk jangan pernah terlibat dan melibatkan diri dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Jangan pernah terlibat dan melibatkan diri dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar AKBP Natalia Dewi Tonglo, Kepala BNNK Tana Toraja.

Apabila telah telanjur terlibat peredaran gelap narkotika, BNNK menghimbau agar segera hentikan sebelum diberi tindakan tegas karena BNNK Tana Toraja tidak pernah ragu dalam hal pemberantasan narkotika yang mengancam masa depan anak bangsa.

"Bagi penyalahguna narkotika dihimbau untuk segera menghentikan penyalahgunaan narkotika serta melapor ke BNNK Tana Toraja untuk direhabilitasi," pungkas AKBP Dewi.  (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • BNNK Tana Toraja Limpahkan Dua Tersangka Narkoba Asal Sidrap ke Kejari
  • 0

Terkini

Iklan