Iklan

Iklan

Sindikat Curanmor Kakap Digulung Resmob Reskrim Polres Sidrap

19 Januari 2019, 4:20 PM WIB Last Updated 2019-01-19T08:20:30Z
RAKYATSATU.COM, SIDRAP - Masyarakat Sidrap boleh lega, pasalnya sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap jajaran Unit Khusus Resmob SatReskrim Polres Sidrap.

Dari pengungkapan itu, sedikitnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor (Ranmor), satu unit laptop lengkap keyboard serta tujuh unit handphone.

Adapun ketiga terduga yang diamankan yakni GR, AR dan MS. Ketiganya merupakan warga Sidrap yang melakoni dua kasus sekaligus yakni curanmor dan kasus cunak.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat curanmor dan curnak itu pada 17 Januari 2019.

"“Pengungkapannya berawal saat anggota kami menyita sebuah handphone milik pria bernama Lallang. Handphone tersebut sebelumnya telah dilaporkan pemiliknya telah dicuri,” kata AKBP Budi Wahyono, saat jumpa pers di Mapolres Sidap, Sabtu (19/01/2019).

Selanjutnya, polisi menginterogasi Lallang dan mengaku jika handphone tersebut diperoleh dari terduga GR.

Dari situlah, polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil diungkap bahwa terduga GR dan kedua rekannya juga terlibat curanmor.

Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir menambahkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memasuki rumah korban antara pukul 01.00 Wita hingga Pukul 04.00 Wita.

Dalam menjalankan aksinya, terduga tak segan-segan melukai korbannya apabila mencoba menghalangi kejahatannya. Adapun hasil kejahatannya berupa sepeda motor dibanderol antara Rp2 juta hingga Rp4 juta.

Terkait lokasi pencuriannya, sebut AKP Jufri Natsir, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap

“Kami juga menyampaikan bahwa ada empat laporan warga yang menjadi korban kami tindaklanjuti,” ujar AKP Jufri Natsir. (Ady) 
Komentar

Tampilkan

  • Sindikat Curanmor Kakap Digulung Resmob Reskrim Polres Sidrap
  • 0

Terkini

Iklan