Iklan

Iklan

Berkedok Mengantar Pulang, Anak SMP Rantepao Justru Digilir Dua Pemuda

19 Januari 2019, 2:21 PM WIB Last Updated 2019-01-19T06:21:26Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Polres Tana Toraja kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (19/01/2019).

Korbannya adalah VE (12), yang merupakan siswa kelas 1 di salah satu SMP Rantepao, Toraja Utara. Di usia masih remaja, VE harus menanggung malu akibat perbuatan bejat dua pemuda, Jumat 18 Desember 2018 lalu, di Tallunglipu.

Resmi melapor pada tanggal 01 Januari 2019, langsung ditindaki oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja.

Kedua pelaku berinisial FPA  (17) dan AK (19) pun diringkus di rumahnya di Tallunglipu, Sabtu malam, sekitar pukul 23.14 Wita.

Kapolsek Rantepao Polres Tana Toraja, Kompol Marten Buttu  membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur, di Kecamatan Tallung Lipu.

"Saat ini kedua orang yang diduga adalah pelaku persetubuhan tersebut telah diamankan di Mapolsek Rantepao Polres Tana Toraja untuk proses penyidikan," ungkap Kompol Marthen Buttu.

Diketahui, korban VE yang sebelumnya hendak pulang kerumah dari acara ulangtahun, ditawari untuk diantar pulang oleh kedua pelaku, namun justru singgah disetubuhi. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Berkedok Mengantar Pulang, Anak SMP Rantepao Justru Digilir Dua Pemuda
  • 0

Terkini

Iklan