Iklan

Iklan

Resmob Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone

19 Januari 2019, 3:21 AM WIB Last Updated 2019-01-18T19:21:26Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Ipda Achmad Alfian, berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (Hp), Asril Efendi Bin Kadir(32).

Ipda Achmad Alfian, menjelaskan, Asril Efendi, diamankan di Kelurahan Pallete, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (18/01/2019), sekira pukul 19.30 Wita, setelah sebelumnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya dilakukan pengembangan sehingga diketahui terduga pelaku sedang berada di Kelurahan Pallette, kemudian tim langsung bergerak dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," jelas Ipda Achmad Alfian.

Terduga pelaku pencurian hp tersebut, diamankan berdasarkan LP / 346 / VII / 2018 / SPKT / RES BONE tanggal 11 Juli 2018, dengan pelapor Syahri Bulan

Asril Efendi yang merupakan warga Jl Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, melakukan aksinya di Jl KH Agus Salim Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Lanjut Ipda Achmad Alfian, saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara memanjat pohon pinang yang berada dibelakang rumah korban atau di TKP.

Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil 1 (satu) buah hp Samsung Galaxy J7 Prime warna silver milik korban Syahri Bulan.

"Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Achmad Alfian.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Resmob Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Handphone
  • 0

Terkini

Iklan