Iklan

Iklan

H Ahsanul Pimpin Komisi I Kunker ke Kesbangpol Sulsel, Bahas SKT

25 Januari 2019, 10:24 AM WIB Last Updated 2019-03-16T03:13:15Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (25/01/2019).

Kunjungan tersebut untuk konsultasi dan mendapatkan referensi, penjelasan serta implementasi terhadap penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinisi Sulawesi Selatan Nomor 978/8826/BAPPEDA perihal Surat Keterangan Terdaftar.

Komisi I DPRD Wajo bersama rombongan diterima langsung Kepala Badan, Asmanto Baso Lewa, Kepala Sub Bidang Orpol, Ormas dan LSM, Muh Rasdi Fajar serta Kepala BAPPEDA, Nasuad Tawang.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, H Ahsanul Hak Nawawi mengatakan bahwa regulasi yang mengatur dalam pemberian hibah masih kurang jelas.

Maka dari itu, kata dia, secara legislatif dan eksekutif sangat berhati-hati dalam melaksanakan syarat pemberian hibah.

"Saya harap dengan penjelasan surat edaran terkait SKT ini program-program bantuan yang sudah dijanjikan pada masyarakat dapat terealisasi di tahun 2019 ini," ujarnya.

Selain itu, mengingat di Kabupaten Wajo lebih dari seratus ribu hektare area persawahan yang sangat perlu diakomodir, sehingga dapat lebih ditingkatkan perekonomian daerah atau masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sulsel, Asmanto Baso Lewa mengungkapkan bahwa surat edaran Gubernur tersebut belum diketahui oleh pihaknya. Pasalnya, tidak ada koordinasi dari Bappeda. Sedangkan SKT itu merupakan kewenangan dari Kesbangpol.

"Penerbitan SKT ini merupakan inisiasi kelompok atau organisasi masyarakat yang berkoordinir dengan unit teknis terkait yakni OPD," katanya.

Menurutnya, terkait adanya pembatasan pemberian hibah kemungkinan berasal dari Kementerian Keuangan yang sudah sangat diperketat.

"Hal ini berkaitan pula dengan hasil supervisi atau pengawasan dari KPK terhadap Provinsi Sulsel," tambahnya.

Sementara Kepala Bappeda, Nasuad Tawang menyatakan surat edaran Gubernur ini sesuai instruksi Gubernur Sulsel berdasarkan hasil pengawasn KPK terhadap penyerapan anggaran dalam program bantuan hibah di Sulsel.

"Saya berharap terkait SKT dan ataupun yang masuk dalam ranah Kesbangpol dan Linmas kedepannya harus di koordinasikan atau diberikan surat tembusan," pungkasnya. (Adventorial DPRD Wajo) (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • H Ahsanul Pimpin Komisi I Kunker ke Kesbangpol Sulsel, Bahas SKT
  • 0

Terkini

Iklan