RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk Pemilu 2019 mendatang.
Daerah pemilihan di Kabupaten Tana Toraja terdiri dari enam Dapil, diantaranya :
Tana Toraja 1 meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan sebanyak 6 kursi,
Tana Toraja 2 meliputi Kecamatan Gandang batu Sillanan dan Mengkendek terdapat 7 kursi
Tana Toraja 3 meliputi Kecamatan Bonggakaradeng, Mappak, Rano, dan Simbuang hanya 3 kursi
Tana Toraja 4 meliputi Kecamatan Bittuang, Kurra, Masanda, dan Saluputti sebanyak 5 kursi
Tana Toraja 5 meliputi Kecamatan Malimbong Balepe, Rantetayo dan Rembon juga 5 kursi
Tana Toraja 6 meliputi Kecamatan Makale Utara, Sangalla, Sangalla Selatan, Sangalla Utara hanya 4 kursi
Berikut daftar DCS di Enam Dapil :
Daerah pemilihan di Kabupaten Tana Toraja terdiri dari enam Dapil, diantaranya :
Tana Toraja 1 meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan sebanyak 6 kursi,
Tana Toraja 2 meliputi Kecamatan Gandang batu Sillanan dan Mengkendek terdapat 7 kursi
Tana Toraja 3 meliputi Kecamatan Bonggakaradeng, Mappak, Rano, dan Simbuang hanya 3 kursi
Tana Toraja 4 meliputi Kecamatan Bittuang, Kurra, Masanda, dan Saluputti sebanyak 5 kursi
Tana Toraja 5 meliputi Kecamatan Malimbong Balepe, Rantetayo dan Rembon juga 5 kursi
Tana Toraja 6 meliputi Kecamatan Makale Utara, Sangalla, Sangalla Selatan, Sangalla Utara hanya 4 kursi
Berikut daftar DCS di Enam Dapil :