Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, SH, MH mengatakan, kunjungan Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar berkunjung di Kejati Sulsel guna membahas tindak lanjut Penandatangan Komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Sulsel, Gubernur Sulbar, Pimpinan KPK, Kepolisian Daerah Sulbar, serta BPKP Perwakilan Sulbar dalam mewujudkan Bebas Korupsi di Sulbar.
"Kepala Inspektorat Prov Sulbar datang untuk membahas tindak lanjut penandatangan komitmen dalam mewujudkan Sulbar Bebas Korupsi, kedatangannya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sul Sel, Tarmizi SH MH yang di dampingi KTU Kejati," jelas Salahuddin.
Selain itu, mereka juga membahas langkah langkah yang efektif dalam mencegah korupsi termasuk mengupas rencana penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah Sulawesi Barat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sul Sel dan Kepala Kepolisian Daerah Sul Bar terkait Kordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan Laporan atau Pengaduan Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sulawesi Barat yang rencana diadakan di Jakarta pada tanggal 07 Mei 2018. (Rasul)