RAKYATSATU.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menjadi raihan WTP ke-16 bagi Kabupaten Maros sejak pertama kali diperoleh. Dari jumlah itu, 14 di antaranya diraih secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima langsung laporan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, serta Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan. Menurut dia, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
"Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik," kata Chaidir.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah, BPK masih memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
"Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Chaidir menegaskan seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti. Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
"Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK. Sebagai lembaga pengawas, DPRD akan membahas hasil pemeriksaan tersebut bersama pemerintah daerah.
"Kami juga akan diskusikan dengan Pemda," ujar Gemilang. (Ikhlas/arul)