![]() |
| Ket. Gambar Pemerintah Desa Kadai bersama Babinsa dan Babhinkamtibmas pasang baliho bersih narkoba di pintu gerbang desa |
RAKYATSATU.COM, BONE - Upaya untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone tidak pernah berhenti. Sejumlah upaya dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan barang haram yang satu itu.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Kadai, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone yakni memasang spanduk anti narkoba di setiap pintu gerbang di jalan desa tersebut dengan dibantu Babinsa dan Babhinkamtibmas serta masyarakat dan KKN IAIN Bone.
Kepala Desa (Kades) Kadai, Andi Hikmat Samad menuturkan jika pihaknya bersama masyarakat, Babinsa dan Babhinkamtibmas serta segenap elemen masyarakat terus berupaya memerangi narkoba, walau dirinya tidak bisa menjamin jika warganya ada yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba itu harus diperangi bersama-sama karena dapat mengganggu segalanya. Saya tidak bisa menjamin warga saya bebas dan bersih narkoba, terbukti kemarin lusa (hari Senin, 3 November 2025), ada dua warga saya ditangkap polisi gara-gara penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu sebagai bukti bahwa desa kami harus bersih dari kasus narkoba," ujar Andi Hikmat Samad, Rabu (5/11/2025).
"Bahkan salah satu upaya saya selain memasang baliho "Bersih Narkoba" di setiap pintu gerbang jalan dalam memberantas narkoba adalah meminta dukungan para ibu rumah tangga dengan membuat pernyataan dalam rumah tangganya harus bebas dan bersih narkoba," tambahnya.
Sebagai informasi, bahwa pada hari Senin, 3 November 2025 dua orang warga Desa Kadai, Kecamatan Mare diamankan kepolisian Polres Bone dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Ir dan Lb. Keduanya dicokok di lokasi yang berbeda.
Awalnya Lb yang dicokok Polres Bone di Jl. Andi Muhammad Yusuf, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare saat melakukan transaksi narkoba.
Dari keterangan Lb, dia menyebut bahwa barang haram tersebut berasal dari Ir. Polisi pun bergerak ke rumah Il dan di Jl. Swasta Desa Kadai dan mencokoknya.
Kaur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba dari Kecamatan Mare, namun belum dipublikasi dengan alasan masih pengembangan.
"Iya benar, ada dua orang dan masih dalam pengembangan," ujarnya singkat.
Penangkapan dua warga Desa Kadai itu pun, menambah daftar kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Mare yang dikenal dengan slogan "Mare Na Masse" atau Bumi Bolong Mare itu.
Sebelumnya (bulan Oktober 2025), polisi berhasil mencokok Ketua BPD Cege Kecamatan Mare, Gz dan kini sudah diproses pemberhentiannya sebagai Ketua BPD Cege setelah Camat Mare mengusulkan rekomendasi pemberhentian sebagai Ketua BPD Cege ke Bupati Bone. (Ikhlas/Rasul)
