Iklan

Iklan

Proyek Whoosh Dinilai Tak Pro Rakyat, IHI Minta Pemerintah Hentikan Pembayaran Utang dari APBN

05 November 2025, 12:40 PM WIB Last Updated 2025-11-05T04:40:23Z

H.M.ALI ANAFIA, S.H.,MBA,MSC, MSI.
Penasehat Institut Hukum Indonesia (IHI)


RAKYATSATU. COM, Makassar,— Polemik utang pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh terus menuai kontroversi. Pasalnya, beban utang proyek tersebut dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti juga membebani rakyat.

Presiden Prabowo Subianto disebut berencana menanggulangi persoalan utang proyek Whoosh menggunakan dana APBN. Namun sebelum kebijakan itu diputuskan, para pakar hukum menilai perlu dilakukan telaah hukum dan politik secara mendalam.

Menurut H.M. Ali Anafia, S.H., M.B.A., M.Sc., M.Si., Penasehat Institut Hukum Indonesia (IHI), proyek Whoosh merupakan warisan ambisius era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kini diduga sarat dengan potensi penyimpangan. Karena sebagian besar pendanaannya bersumber dari APBN, aparat penegak hukum wajib melakukan penyelidikan, dan jika terdapat cukup bukti, harus berani menaikkan ke tahap penyidikan.

“Pertanyaannya, apakah kebijakan pemerintah untuk membayar utang Whoosh ini sudah dibahas dan mendapat persetujuan DPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN? Jika belum, maka secara hukum dan politik, Presiden Prabowo tidak memiliki kewenangan menggunakan uang negara untuk menanggung utang proyek tersebut yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun,” ujar Ali Anafia di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membebani rakyat melalui APBN untuk melunasi utang proyek tersebut. Jika tetap dilakukan, hal itu berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang bisa menimbulkan kerugian negara.

Sementara itu, Dr. H. Sulthani, S.H., M.H., Pembina IHI, menilai proyek Whoosh tidak memberikan manfaat signifikan bagi kemaslahatan bangsa. Menurutnya, proyek itu bukan kebutuhan dasar masyarakat dan hanya dapat dinikmati kalangan menengah ke atas.

“Proyek seperti ini tidak mencerminkan sila kelima Pancasila — keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, rakyat harus bersikap tegas agar Presiden menolak penggunaan APBN untuk membayar utang Whoosh. Jika sejak awal tidak ada persetujuan DPR RI, maka tanggung jawab pembayaran seharusnya berada di pihak yang melakukan pinjaman,” tegas Sulthani.

Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya menghentikan segala tindakan yang berpotensi sewenang-wenang dan dapat dianggap mengkhianati kepentingan bangsa serta negara.( Ikhlas/ Amd) 
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Whoosh Dinilai Tak Pro Rakyat, IHI Minta Pemerintah Hentikan Pembayaran Utang dari APBN
  • 0

Terkini

Iklan