Iklan

Iklan

Terungkap, Mobil Dinas Pejabat Bone Diduga Nunggak Pajak, Integritas Aparat Dipertanyakan

06 November 2025, 9:31 AM WIB Last Updated 2025-11-06T01:31:21Z
Salah satu Mobil Dinas pejabat Bone diduga menunggak pajak

RAKYATSATU.COM, Bone— Dua kendaraan dinas milik pejabat tinggi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga menunggak pajak kendaraan bermotor. Temuan ini muncul setelah penelusuran data publik melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan data yang ditemukan, kendaraan dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi DW 6 A yang digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, tercatat belum melunasi pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada 30 Maret 2024. Nilai pajak yang harus dibayar sebesar Rp6.893.105, setelah mendapatkan pembebasan sebesar Rp2.076.380 dari total sebelumnya Rp8.969.485.

Tak hanya itu, kendaraan dinas Bupati Bone berupa Toyota Alphard bernomor polisi DW 1 A, juga terpantau belum memperpanjang masa pajaknya. Berdasarkan data di aplikasi Bapenda Sulsel, pajak kendaraan mewah tersebut tercatat sebesar Rp11.181.680, turun dari Rp14.280.440 setelah mendapat pembebasan pajak sebesar Rp3.098.760. Pembayaran pajak seharusnya dilakukan paling lambat pada 10 November 2024.

Temuan ini turut diperkuat oleh hasil pemeriksaan internal di Samsat Bone. Seorang pegawai Samsat yang enggan disebutkan namanya membenarkan kesesuaian data antara Bapenda dan database Samsat.

 “Iye, cocokmi datanya,” ujar pegawai tersebut singkat.



Publik pun menyoroti ketidakpatuhan ini, mengingat kendaraan dinas pejabat daerah dibiayai menggunakan anggaran negara. Sejumlah pihak menilai, pejabat daerah seharusnya menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak dan pengelolaan aset daerah.

“Pejabat publik mestinya memberi contoh kepada masyarakat. Jika kendaraan dinas saja tidak tertib pajak, bagaimana bisa menuntut warga agar patuh?” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Bone.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait temuan ini.

Kasus dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pejabat terhadap publik.(Ikhlas/ Sugi) 

Komentar

Tampilkan

  • Terungkap, Mobil Dinas Pejabat Bone Diduga Nunggak Pajak, Integritas Aparat Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Iklan