Iklan

Iklan

HMI Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pejabat Bone, Pemkab Tak Menjadi Teladan

06 November 2025, 9:35 AM WIB Last Updated 2025-11-06T01:35:20Z
Arfah, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Bone

RAKYATSATU.COM, BONE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari kalangan mahasiswa terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas milik pejabat tinggi daerah, yang nilainya ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Sorotan tersebut dilontarkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, yang menilai kasus ini mencerminkan lemahnya kedisiplinan dan inkonsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban fiskal.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Bone, Arfah, menyebut kasus tunggakan pajak kendaraan dinas sebagai ironi di tengah gencarnya imbauan pemerintah agar masyarakat taat pajak.

“Ini ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak, bahkan menggelar operasi penertiban. Tapi di sisi lain, mobil dinas pejabatnya sendiri justru menunggak pajak. Ini namanya ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak’,” tegas Arfah dalam rilis yang diterima Rakyatsatu.com, Rabu (5/11/2025).



Arfah menambahkan, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menunjukkan lemahnya tata kelola anggaran dan integritas pejabat publik. Ia menilai, pajak kendaraan dinas seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagaimana mungkin kewajiban dasar seperti pajak bisa terlewatkan? Pajak daerah adalah sumber utama PAD. Kalau pejabat saja abai, bagaimana bisa menuntut masyarakat agar tertib pajak?” ujarnya.



HMI Cabang Bone pun mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone untuk segera melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas.

> “Kami minta Pemkab Bone segera menuntaskan seluruh tunggakan pajak mobil dinas tanpa terkecuali. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan menduga adanya kelalaian serius atau bahkan unsur kesengajaan yang patut dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.



Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menilai kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga tidak ada alasan bagi pejabat untuk menunggak pajak.

“Kendaraan dinas itu aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Kalau masyarakat bisa kena sanksi karena menunggak pajak motor, maka pejabat pun seharusnya diperlakukan sama,” tegas Miftahul.



Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan pemerintah dalam penegakan aturan.

“Pemerintah jangan hanya pandai membuat aturan, tapi juga harus menegakkannya pada diri sendiri. Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap integritas pejabat daerah,” tambahnya.



Pemkab Bone kini berada di bawah tekanan publik untuk segera menuntaskan persoalan ini dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sejumlah pihak menilai, jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya akan merusak citra Pemkab Bone, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. (ikhlas/ Sugi) 
Komentar

Tampilkan

  • HMI Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pejabat Bone, Pemkab Tak Menjadi Teladan
  • 0

Terkini

Iklan