Iklan

Iklan

Menuju Pemerintahan Modern, Barru Sinkronkan Data SIPD e-Walidata untuk Perencanaan 2025

25 November 2025, 4:44 PM WIB Last Updated 2025-11-28T05:46:30Z

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar.


RAKYATSATU.COM, BARRU - Mewakili Bupati Barru, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos.,M.Si., membuka secara resmi Penyelarasan Daftar Data dan Penginputan Data SIPD e-Walidata Kabupaten Barru Tahun 2025 yang digelar di Baruga Pettu Adae, Lantai 6, MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (25/11/2025).


Dalam sambutannya, Pj Sekda Barru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.


"Kegiatan ini adalah fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang modern dan responsif. Data bukan lagi pelengkap laporan, tetapi penentu arah pembangunan,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa penyelarasan data SIPD e-Walidata selaras dengan berbagai regulasi nasional, mulai dari Perpres SPBE, kebijakan Satu Data Indonesia, hingga Peraturan Bupati Barru tentang Satu Data Terpadu Daerah. Karena itu, sambungnya,  seluruh kebijakan dan perencanaan pemerintahan harus berbasis data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pj Sekda Abubakar menambahkan bahwa upaya penyempurnaan data ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Barru " Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat".


Visi tersebut, katanya, hanya dapat dicapai jika pemerintah memiliki data yang terbuka, mutakhir, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.


Ia juga meminta setiap OPD menyiapkan admin dan verifikator data yang kompeten guna memastikan validitas dan kualitas data yang diinput ke dalam sistem.


"Peran admin dan verifikator sangat menentukan keberhasilan implementasi SIPD e-Walidata,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda turut mengapresiasi sinergi antara Bappelitbangda sebagai koordinator data, BPS sebagai pembina statistik sektoral, serta Dinas Kominfo-SP sebagai Walidata Daerah.


Lebih jauh, melalui kegiatan peningkatan kualitas data perencanaan ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah capaian strategis yang dinilai krusial dalam memperkuat tata kelola pembangunan. 


Capaian tersebut meliputi, tersusunnya daftar data prioritas dan data penunjang yang selaras, terstandar, dan mudah digunakan, kemudian terbentuknya admin serta verifikator yang kompeten dalam mengelola dan memvalidasi data.


Selanjutnya terlaksananya proses penginputan data perencanaan yang benar, akurat, dan tepat waktu, serta terbangunnya ekosistem data daerah yang mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Menutup sambutannya, Pj Sekda Abubakar mengajak seluruh peserta untuk mengikuti materi dengan saksama sebagai bagian dari amanat UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


"Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita mewujudkan Barru yang lebih maju, adil, dan sejahtera melalui data yang akurat,” tutupnya.


Sementara, Kepala BPS Kabupaten Barru, Arif Mitahuddin, M.Si., dalam materinya menjelaskan bahwa BPS adalah lembaga vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Keberadaan BPS di setiap kabupaten/kota menunjukkan betapa pentingnya akses data statistik hingga ke tingkat lokal.


Ia menegaskan bahwa tugas pokok BPS adalah mengelola statistik dasar, yang berbeda dengan statistik sektoral maupun statistik khusus yang dihasilkan instansi lainnya. 


"Statistik dasar tersebut menjadi pondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMP dan indikator pembangunan utama, termasuk bidang ketahanan pangan," terangnya


Kemudian, Syamsubaird Syarifuddin, S.Si., M.S.P., mewakili Kepala Bappelitbangda Kab. Barru dalam paparannya menerangkan bahwa data prioritas daerah adalah data terpilih dari daftar data yang akan dikumpulkan pada tahun berikutnya dan disepakati melalui Forum Satu Data Indonesia. 


Dikatakan, data prioritas merupakan data dari program dan kegiatan yang memiliki tingkat urgensi dan daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah, sekaligus memberikan dampak luas bagi masyarakat.


Ia mengungkapkan, bahwa indikator makro pembangunan daerah merupakan tolok ukur utama dalam menggambarkan kinerja dan arah percepatan pembangunan periode 2025–2029. Sementara itu, lanjutnya, Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran kuantitatif untuk mengetahui pencapaian visi dan misi kepala daerah serta hasil pelaksanaan sasaran pembangunan daerah. 


"Penetapan IKU bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran daerah dalam kurun lima tahun ke depan," jelasnya


Selain itu, ia menekankan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) 2026–2029 menjadi landasan kuat bagi Kabupaten Barru dalam membangun tata kelola data yang modern, terintegrasi, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, efektif, dan transparan. Ia mengajak seluruh OPD berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya.


Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Kabid Statistik Diskominfo-SP Kab.Barru,  H. Jamaluddin, S.Sos, MM., melaporkan bahwa data yang telah terinput di SIPD e-Walidata saat ini mencakup data lima tahun terakhir, yaitu 2020–2024, dan telah dipublikasikan melalui SK Bupati No. 290/DISKOMINFO_SP/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025 tentang Penyebarluasan Data Statistik Sektoral Daerah Tingkat Kabupaten Barru dalam SIPD e-Walidata Tahun Data 2024.


Lebih lanjut, untuk tahun 2025, Ia menargetkan Pemkab Barru dapat melakukan penginputan 5.210 item data yang akan diisi sesuai ketersediaan data masing-masing OPD. (Ikhlas/Mia)

Komentar

Tampilkan

  • Menuju Pemerintahan Modern, Barru Sinkronkan Data SIPD e-Walidata untuk Perencanaan 2025
  • 0

Terkini

Iklan