Iklan

Iklan

Aduan Pungutan Liar di Pasar Sempange Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Wajo

27 Oktober 2025, 6:11 PM WIB Last Updated 2025-11-19T10:14:17Z
 Amran, S.Sos., M.Si., menggelar Reses Masa  di Desa Ujungbaru, Kecamatan Tanasitolo


RAKYATSATU.COM, WAJO - Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, S.Sos., M.Si., menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Desa Ujungbaru, Kecamatan Tanasitolo, Senin (27/10/2025). Kegiatan reses ini turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta pemerintah Desa Ujungbaru.


Reses menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan terkait pelayanan publik. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah keluhan warga mengenai pengelolaan Pasar Sempange, yang dinilai jauh dari optimal.


Sejumlah pedagang mengeluhkan keberadaan pungutan tidak jelas sumber maupun peruntukannya. Selain itu, pedagang yang berjualan di luar area pasar resmi membuat bagian dalam pasar sepi dan banyak kios tidak terisi. Kebersihan dan penataan pasar juga disebut masih jauh dari standar yang diharapkan.


Menanggapi hal tersebut, Amran menekankan bahwa reses bukan hanya wadah pengumpulan usulan pembangunan fisik, tetapi juga sarana evaluasi kebijakan publik pemerintah daerah. “Banyak hal penting yang disampaikan masyarakat hari ini, terutama soal pengelolaan Pasar Sempange. DPRD memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola pasar berlangsung tertib, transparan, dan berpihak kepada pedagang kecil,” ujarnya.


Legislator Partai Gelora itu juga menegaskan perlunya penertiban pedagang yang berjualan di luar area resmi, karena berdampak pada ketertiban, kebersihan, dan keadilan bagi pedagang di dalam pasar. Ia meminta pemerintah daerah memperjelas sistem pungutan, menegakkan aturan, dan melakukan pembenahan pengelolaan pasar secara profesional.


Selain isu pasar, warga turut mengajukan aspirasi terkait perbaikan jalan, penyediaan air bersih, peningkatan drainase, dan penerangan jalan umum di wilayah Desa Ujungbaru.


Kegiatan reses berlangsung interaktif, dengan dialog antara masyarakat, pemerintah desa, dan dinas teknis. Warga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan langsung wakil rakyat dalam mendengar persoalan yang mereka hadapi.


“Kita berharap dari hasil reses ini ada tindak lanjut konkret. DPRD dan pemerintah daerah harus hadir memberi solusi, bukan sekadar mendengar,” tutup Amran. (Humas DPRD Wajo)

Komentar

Tampilkan

  • Aduan Pungutan Liar di Pasar Sempange Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Iklan