Sekretris Diskominfo Sulsel sultan Rakib menerima entry meeting Tim BSSN, belum lama ini
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengebut pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten dan kota, menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menargetkan seluruh pemerintah daerah membentuk TTIS paling lambat 30 September 2025.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Sultan Rakib, mengatakan saat ini baru tiga instansi daerah yang secara resmi memiliki TTIS, yakni Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, dan Pemkot Makassar.
"Namun secara keseluruhan, proses pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota sudah di atas 90 persen," ujar Sultan saat ditemui di Makassar, Sabtu, 21 September 2025.
Sejumlah daerah disebut telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim, ditandatangani langsung oleh kepala daerah masing-masing. Meski begitu, masih ada beberapa yang belum rampung, seperti Pemkab Soppeng dan Luwu Timur, yang masih menunggu finalisasi SK.
Diskominfo SP Sulsel telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan seluruh kabupaten/kota di Sulsel memenuhi tenggat waktu nasional tersebut.
TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bertugas memperkuat ketahanan siber daerah. Tim ini memiliki fungsi mendeteksi, menganalisis, memitigasi, serta memulihkan insiden keamanan informasi, termasuk mencegah terjadinya serangan siber di kemudian hari.
“Tujuan akhirnya adalah menjaga agar layanan publik tidak terganggu akibat serangan siber,” kata Sultan. [Ikhlas/Ahmad]
