Iklan

Iklan

Dorong Transparansi, Kemenag Gelar Pendampingan SAQ di UIN Alauddin Makassar

07 Agustus 2025, 10:25 PM WIB Last Updated 2025-08-07T14:25:01Z

kegiatan pendampingan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di Zona III yang berlangsung di UIN Alauddin Makassar, 6–7 Agustus 2025.

RAKYATSATU.COM, Makassar— Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk meraih predikat “Informatif” dalam layanan keterbukaan informasi publik. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pendampingan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di Zona III yang berlangsung di UIN Alauddin Makassar, 6–7 Agustus 2025.


Kegiatan tersebut diikuti oleh tim PPID dari 18 PTKN di kawasan tengah dan timur Indonesia. Melalui sesi ini, peserta mendapatkan bimbingan teknis seputar pengisian borang SAQ, penyusunan Daftar Informasi Publik, serta penguatan kanal digital sebagai garda depan layanan informasi publik.


Ketua Tim PPID Kemenag RI, Dr. H. Syafrudin Baderung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pencapaian status informatif bagi seluruh unit PPID di bawah naungan Kemenag.


“Tahun ini Pak Menteri menargetkan semua unit PPID, termasuk PTKN, dapat meraih predikat informatif. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk mendampingi, terutama karena pekerjaan rumah kita yang terbesar memang ada di PTKN,” kata Syafrudin saat membuka kegiatan, Rabu (6/8/2025).


Syafrudin juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama. “Bapak Menteri mengundang langsung pimpinan PTKN untuk memastikan optimalisasi peran dan fungsi PPID di masing-masing unit,” ujarnya.


Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi dari Reno Bima Yudha, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat. Reno membahas strategi pengisian SAQ secara akurat dan sesuai indikator penilaian monitoring dan evaluasi (monev). “Monev menjadi tolak ukur kepatuhan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik sekaligus dasar peningkatan kualitas layanan,” jelas Reno.


Sesi hari kedua diisi oleh H. Kurniawan, Kasubbag Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, yang menekankan pentingnya optimalisasi website PPID. Dalam sesi ini, dilakukan evaluasi langsung terhadap tampilan dan konten situs PPID PTKN peserta, termasuk milik UIN Alauddin Makassar sebagai tuan rumah.


Pendampingan Zona III ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan serupa di Zona I (Semarang, 23–24 Juli) dan Zona II (Palembang, 31 Juli–1 Agustus). Evaluasi dan tindak lanjut dari seluruh rangkaian akan dilakukan pada akhir Agustus 2025.


Kemenag berharap kegiatan ini dapat meningkatkan standar pelayanan informasi publik di lingkungan PTKN dan mendukung terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.( Ikhlas /Azhar)

Komentar

Tampilkan

  • Dorong Transparansi, Kemenag Gelar Pendampingan SAQ di UIN Alauddin Makassar
  • 0

Terkini

Iklan