Iklan

Iklan

Pemuda LIRA Desak PDAM Makassar Adendum Kontrak Pengolahan Air di IPA V Somba Opu

15 Juli 2025, 3:48 PM WIB Last Updated 2025-07-15T07:48:39Z

Pemuda LIRA Jumadi Mansyur, SH


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR — Pemuda LIRA Sulawesi Selatan mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk melakukan adendum terhadap kontrak kerja sama pengolahan air curah dengan pihak ketiga. Desakan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah persoalan teknis, termasuk penempatan meter induk di Instalasi Pengolahan Air (IPA) V Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Organisasi Pemuda LIRA merupakan sayap dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Menurut Jumadi Mansyur, SH, selaku perwakilan Pemuda LIRA, penempatan meter induk di wilayah Somba Opu menyebabkan kerugian bagi PDAM Makassar ketika terjadi kebocoran air di luar wilayah kota.

“Seharusnya, meter induk berada di perbatasan antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Jika ada kebocoran di jaringan induk sebelum meter induk, itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Namun karena meter berada di Somba Opu, kerugian akibat kebocoran justru dibebankan kepada PDAM Makassar,” ujar Jumadi, Selasa (15/7/2025).

Ia mencontohkan kebocoran pipa induk yang kerap terjadi di Jalan Beringin dan Jalan Hertasning Baru, Kabupaten Gowa. Bahkan, beberapa titik kebocoran tidak kunjung diperbaiki hingga berbulan-bulan.

“Kebocoran ini bukan hanya merugikan secara teknis, tapi juga berdampak finansial bagi PDAM Makassar. Oleh karena itu, adendum kontrak sangat mendesak untuk dilakukan,” tegasnya.

Pemuda LIRA meminta PDAM Makassar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama tersebut guna mencegah kerugian lebih lanjut di masa depan. (Ikhlas/Amd)
Komentar

Tampilkan

  • Pemuda LIRA Desak PDAM Makassar Adendum Kontrak Pengolahan Air di IPA V Somba Opu
  • 0

Terkini

Iklan