![]() |
| Petugas Satlantas Polres Bone menindak pengendara mobil dengan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis saat Operasi Patuh Pallawa 2025 di Jalan Poros Bone-Wajo, Senin (21/7/2025). |
Razia tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Bone, Ipda Lukman, bersama sejumlah personel. Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat. Selain penindakan, pengendara juga diberikan edukasi pentingnya tertib berlalu lintas.
Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam. Mulai dari kendaraan over dimensi dan overload (ODOL), hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Ada pengendara yang mengubah model huruf, menyamarkan bentuk angka, bahkan merapatkan jarak antar karakter di plat nomor kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa dari razia hari itu, pihaknya mengamankan 1 unit mobil, 8 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 11 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pelanggaran paling banyak masih didominasi oleh kendaraan roda empat, yaitu 11 kasus, sementara 9 sisanya melibatkan sepeda motor,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Musmulyadi menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap humanis. Penindakan tidak melulu dengan sanksi tegas, namun juga disertai dengan edukasi langsung di lapangan.
“Kami tetap mengedepankan edukasi. Tapi kalau pelanggaran berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetap kami tindak secara tegas,” tegasnya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Ini adalah wujud hadirnya negara dalam melindungi keselamatan warganya. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas tidak berhenti di masa operasi saja, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari,” pungkasnya. (Ikhlas/Sugi)
