RAKYATSATU.COM - PT Taspen (Persero) resmi memberlakukan skema baru untuk sistem pencairan gaji pensiun. Jika sebelumnya dana pensiun dikirim langsung ke rekening bank, kini seluruh pensiunan wajib mengambil secara langsung di Kantor Pos terdekat setiap bulan.
Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang. Kolaborasi Taspen dengan PT Pos Indonesia telah disiapkan melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia.
Meski tiga bank besar seperti Bank Woori Saudara, Bank SMBC Indonesia, dan Bank KB Bukopin tetap menjadi mitra bayar, skema pengambilan langsung ini diberlakukan secara menyeluruh melalui jaringan Kantor Pos.
Poin Penting dari Perubahan Sistem Ini:
1. Antisipasi Penipuan dan Verifikasi Data
Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran identitas penerima manfaat dan meminimalisasi kasus penipuan. Namun, masyarakat diminta waspada terhadap potensi modus baru, seperti:
SMS palsu meminta data pribadi
Permintaan biaya administrasi
Undangan palsu pencairan dana
Selalu verifikasi melalui saluran resmi Taspen atau Kantor Pos.
2. Tanpa Permintaan Persetujuan
Pemindahan skema ini bersifat otomatis. Pensiunan hanya akan menerima surat pemberitahuan, bukan permintaan persetujuan pribadi.
3. Mutasi Bank Sementara Tidak Diperbolehkan
Pensiunan yang sebelumnya menerima pembayaran melalui Bank BWS atau BTPN, untuk sementara waktu tidak dapat melakukan mutasi ke bank tersebut. Saat ini pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Kantor Pos.
4. Notifikasi Resmi dari Kantor Pos
Kantor Pos akan mengirimkan pemberitahuan langsung kepada para pensiunan melalui surat, SMS, atau kunjungan petugas. Informasi ini mencakup jadwal pengambilan, lokasi, dokumen yang dibutuhkan, dan prosedur lengkap.
5. Verifikasi dan Validasi Diperketat
Saat mengambil gaji, pensiunan wajib membawa dokumen asli seperti KTP, kartu pensiun (Taspen/Asabri), serta surat undangan (jika ada) untuk proses validasi.
6. Perhatian bagi Pensiunan yang Masih Memiliki Pinjaman
Bagi pensiunan dengan pinjaman aktif di bank sebelumnya, segera lakukan konfirmasi untuk menghindari tunggakan atau denda akibat perubahan sistem.
7. Proses Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan
Jika pensiunan tidak bisa hadir karena alasan kesehatan atau keterbatasan fisik, pencairan dapat diwakilkan dengan membawa:
KTP asli dan fotokopi pensiunan
KTP perwakilan
Kartu pensiun
Surat kuasa bermaterai
Surat keterangan desa/kelurahan (jika diperlukan)
8. Skema Layanan Khusus bagi Pensiunan yang Tidak Mampu Hadir
Untuk pensiunan yang memiliki keterbatasan fisik, Kantor Pos menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah.
Alur Pengambilan Gaji Pensiunan di Kantor Pos:
Datangi kantor pos terdekat
Ambil nomor antrean
Bawa dokumen lengkap (KTP, KK, kartu pensiun, SK pensiun)
Lakukan verifikasi identitas
Terima pencairan gaji
Tanda tangan sebagai bukti penerimaan
Taspen memastikan transisi ini akan dilakukan secara bertahap dan mendampingi seluruh peserta agar tetap mendapatkan haknya dengan mudah dan nyaman.
Prinsip layanan 5T—Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat—terus dipegang dalam pelaksanaan skema baru ini. (Ikhlas)