Iklan

Iklan

Kadisdik Maros menanggapi kebijakan wajar 13 tahun belum terlaksana di maros

24 Juni 2025, 7:35 AM WIB Last Updated 2025-06-23T23:35:22Z


RAKYATSATU.COM,MAROS – Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bersama Komisi III DPRD Maros mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros untuk mewajibkan syarat ijazah PAUD bagi calon siswa Sekolah Dasar (SD).

Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas berbagai isu krusial terkait pendidikan anak usia dini di Maros,(23/06/2024).

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, menyuarakan kekhawatirannya. 

Menurut Patiroi, jika kebijakan ini dipaksakan saat ini akan banyak anak usia sekolah yang tidak bisa masuk SD, terutama di daerah-daerah pelosok yang belum memiliki akses ke Taman Kanak-kanak (TK). 

"Kalau syarat ini kita paksakan, maka akan banyak anak-anak, utamanya yang di pedalaman tidak bisa masuk sekolah karena mereka tidak memiliki ijazah TK. Karna masih banyak daerah yang tidak memiliki TK," tegasnya.

Selain minimnya sekolah TK di daerah pelosok, Patiroi juga menyoroti masalah biaya. Banyak orang tua, katanya, keberatan dengan mahalnya biaya sekolah TK, mulai dari seragam hingga acara penamatan. Bahkan, biaya kunjungan-kunjungan seperti ke pemadam kebakaran atau manasik haji juga sering dikeluhkan. 

"Nah ini juga harusnya kita pikirkan bersama-sama terlebih dahulu. Bagaimana TK kita tidak (mahal) begitu. Kalau anak tidak mampu beli seragam yang sudah tidak apa-apa, tidak bisa beli sepatu, pakai sendal saja," ujarnya, menekankan pentingnya aksesibilitas pendidikan.

Patiroi lebih lanjut menjelaskan bahwa kebijakan untuk tidak mewajibkan ijazah TK juga tidak bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru, yang tidak mensyaratkan wajib ijazah TK bagi calon siswa SD. 

"Di peraturan menteri itu tidak ada. Makanya kami buat, tetap ada tertulis: memiliki ijazah TK. Tapi kami tambahkan di dalam kurung, kata jika ada. Jadi bukan tidak mensyaratkan sama sekali," terangnya.

Selain isu ijazah TK, dalam RDP tersebut, Patiroi juga membantah keras tudingan Forum PAUD yang menyatakan pihaknya menolak tim transisi PAUD. Ketua Forum PAUD, Fitriani, sebelumnya melontarkan pernyataan tersebut. 

"Jadi kami tegaskan tidak pernah menolak tim itu. Justru sudah ada beberapa kegiatannya, tapi memang belum cair anggarannya karena refokusing," sebut Patiroi, menjelaskan alasan di balik keterlambatan pencairan anggaran. (Ikhlas/arul) 
Komentar

Tampilkan

  • Kadisdik Maros menanggapi kebijakan wajar 13 tahun belum terlaksana di maros
  • 0

Terkini

Iklan