Iklan

Iklan

Derak Sulsel Ingatkan DPRD Makassar Hati-Hati Kelola Dana Pokir

08 Juni 2025, 4:46 PM WIB Last Updated 2025-06-08T08:46:59Z

Ketua Derak Sulsel, Mochtar Djuma


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR – Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Sulawesi Selatan mengingatkan anggota DPRD Kota Makassar untuk lebih hati-hati dalam mengelola dana pokok pikiran (pokir), menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyoroti maraknya kasus korupsi terkait dana tersebut di sejumlah daerah.

Ketua Derak Sulsel, Mochtar Djuma, menyatakan bahwa memperjuangkan aspirasi rakyat memang merupakan tugas anggota dewan. Namun, menurutnya, aspirasi tidak harus selalu diwujudkan melalui dana pokir yang rentan disalahgunakan.

"Banyak anggota DPRD Makassar yang menggunakan dana pokir untuk memenuhi janji politiknya. Sayangnya, pengawasan lemah dan pertanggungjawabannya kerap tidak jelas," kata Mochtar di Makassar, Sabtu (7/6/2025).

Mochtar, yang juga advokat senior dan mantan anggota DPRD Makassar, mengungkapkan bahwa praktik menitipkan dana pokir ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, pernah terjadi saat ia menjabat sebagai pengurus KONI.

"Kalau ingin aman, sebaiknya aspirasi masyarakat disalurkan melalui eksekutif. Pemerintah kota punya kewajiban membangun sesuai kebutuhan warga," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah anggota dewan di daerah lain sudah tersandung kasus hukum akibat dana pokir yang bermasalah. Beberapa bahkan telah divonis bersalah dalam sidang tindak pidana korupsi.

"Bukan tidak mungkin kejadian serupa terjadi di Makassar jika tidak ada perbaikan tata kelola dana pokir," tegas Mochtar.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut banyak anggota DPRD di sejumlah daerah ditangkap karena penyalahgunaan dana pokir, dan mengimbau agar proses penganggaran dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
(Ikhlas/Amd)
Komentar

Tampilkan

  • Derak Sulsel Ingatkan DPRD Makassar Hati-Hati Kelola Dana Pokir
  • 0

Terkini

Iklan