RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA – Sebuah kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Mappijalan, Kabupaten Bulukumba, Jumat dini hari, 16 Mei 2025, menguak fakta mencurigakan. Sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 yang digunakan korban ternyata diduga kuat hasil tindak pencurian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, mengatakan pengungkapan itu berawal saat keluarga korban datang untuk mengurus surat keterangan kecelakaan. Penyidik kemudian meminta surat kendaraan sebagai bagian dari prosedur.
“Setelah dicek, ternyata data di STNK tidak sesuai dengan nomor polisi di motor. Dari situ kami lakukan pengecekan fisik,” kata Idris kepada wartawan, Sabtu, 17 Mei 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut cocok dengan data kendaraan bernomor polisi DD 2283 VJ—bukan N 4512 UN sebagaimana tertera di plat motor saat kecelakaan.
Penyidik kemudian melacak data kendaraan melalui sistem Samsat, dan mendapati bahwa kendaraan tersebut telah diblokir dan tercatat sebagai barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa motor itu terdaftar dalam laporan kehilangan di Polsek Turikale, Maros,” ujar Idris.
Korban kecelakaan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Bulukumba akibat luka yang diderita. Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul kendaraan tersebut dan kemungkinan keterlibatan korban dalam tindak pidana curanmor. (Ikhlas/Edy)